Keterbukaan PTDI Untuk Setiap Perkembangan Kontrak Berjalan

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra melakukan kunjungan ke PT Dirgantara Indonesia. (Istimewa)

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) harus ada keterbukaan sebagai produsen dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai customer/user.

Menurut Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra, keterbukaan itu, khususnya terhadap setiap perkembangan pada kontrak-kontrak berjalan.

“Kontrak yang sudah berjalan, baik untuk kontrak pengadaan pesawat terbang maupun kontrak MRO (Maintenance Repair & Overhaul), sehingga target yang diinginkan oleh kedua belah pihak dapat tercapai,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sesuai rilis, Kamis (12/8/2021).

Sebagai pihak pengelola anggaran, Wamenhan menekankan agar PTDI dapat mendorong progress penyelesaian beberapa kontrak berjalan dengan Kemenhan sesuai schedule yang disepakati, sehingga anggaran yang diberikan oleh negara dapat terserap dan dijalankan dengan baik.

Wamenhan melakukan kunjungan bersama Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan, Mayjen TNI Budi Prijono dan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Marsda TNI Yusuf Jauhari melakukan kunjungan ke PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Baca juga :   Penumpang Pesawat Long Weekend Iduladha di 20 Bandara Tembus 971.861 Orang

Kunjungan itu diterima langsung oleh Wakil Komisaris Utama PTDI, Marsekal Muda TNI (Purn.) Bonar Halomoan Hutagaol, Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro dan jajaran Direksi lainnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro menyampaikan laporan terkait kondisi terkini perusahan, berbagai strategi dan upaya yang dilakukan, serta kinerja kontrak.

Selain itu, juga dijelaskan mengenai penjualan periode tahun 2015-2021, berikut proyeksinya sampai dengan tahun 2024, serta laporan progress terhadap beberapa program pengembangan produk PTDI.

Kunjungan tersebut dilanjut dengan peninjauan langsung ke Hanggar N219 dan Hanggar Final Assembly Line PTDI.

Sebagaimana dilaporkan Direktur Niaga terkait proporsi kontrak yang dimiliki PTDI pada periode tahun 2015-2021, terhitung sebanyak 77% kontrak yang diperoleh dari customer militer dalam negeri, dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca juga :   Ditjen Hubud Pastikan Tiga Bandara Beroperasi Normal Pascaerupsi Gunung Semeru

Guna mendorong kemajuan PTDI, Wamenhan juga menyampaikan bahwa untuk setiap rencana pengadaan harus ada kerja sama dan melibatkan PTDI.

“Pak Menhan selalu ingin berdayakan industri dalam negeri, kita akan tetap mengutamakan dari BUMN, bagaimana pun juga itu adalah aset kita sendiri. Semua harus dipersiapkan baik-baik dari awal, apalagi di situasi ini persaingan global cukup kompetitif, kita harus bisa jadi negara kuat,” ujar Wamenhan.

Selain dengan adanya program pengembangan produk pesawat N219 dan N245/CN235 Commercial diharapkan kedepannya dapat dijadikan momentum bagi PTDI dalam meraih kembali masa kejayaannya.

Kini, dia menilai, potensi pasar di daerah komuter yang selama ini dikuasai pesawat ATR, kemudian dapat diisi oleh pesawat turboprop dari PTDI.

“Saya optimis, kita dukung terus PTDI untuk bisa mencapai kejayaannya seperti di masa lalu,” ujar Wamenhan. B

Komentar