Kemenparekraf Jalin Kerja Sama dengan MUI Kembangkan Pariwisata Halal Indonesia

Usai penandatangan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. (dok. kemenparekraf)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya pengembangan pariwisata halal Indonesia.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatangan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas di Kantor Pusat MUI, Jakarta, baru-baru ini.

Sandiaga menyatakan, ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup sejumlah hal, di antaranya pariwisata halal dan wisata religi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pertukaran data/informasi, serta kegiatan lainnya.

“Kita harapkan dengan MoU ini pembahasannya (pariwisata halal) lebih komprehensif, karena akan menghadirkan lebih banyak terobosan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kita sebagai sila pertama untuk dipastikan dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif kita,” katanya.

Baca juga :   Musda V BPD PHRI Banten Dimulai

Menparekraf menjelaskan bahwa fokus pengembangan moslem friendly tourism yang dikerjakan Kemenparekraf, yaitu pada penyediaan layanan kebutuhan wisatawan muslim, meliputi halal hotels, halal transport, halal food, halal tour packages dan halal finance.

Selain itu, juga pengembangan konsep wisata halal dengan tiga layanan tambahan dasar (extensional service), yakni need to have, good to have, nice to have.

Need to have artinya sebuah destinasi wisata mempunyai fasilitas ibadah yang layak sampai kuliner halal.

Good to have adalah memberikan pengalaman berkesan dan berbeda kepada wisatawan. Adapun nice to have, wisata halal yang mampu bersaing dengan negara lain.

Need to have ini merupakan layanan makanan halal dan fasilitas yang memadai untuk mendirikan Salat, sehingga hadirnya kuliner halal akan menumbuhkan rasa aman untuk wisatawan,” tutur Sandiaga.

Baca juga :   Pemerintah Dorong Pengembangan Desa Wisata Berbasis Ekoturisme

Good to have ini misalnya akan lebih baik jika di tempat wisata dihadirkan toilet yang ramah bagi muslim dan muslimah dan nice to have yang dimaksud adalah akan lebih baik jika ada fasilitas rekreasi yang ramah dengan keluarga muslim.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap melalui MoU ini pariwisata halal dapat menjadi segmen pariwisata unggulan di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini kehidupan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di negeri kita semakin banyak, karena kata pak menteri tadi umumnya pelaku usaha parekraf, pelaku usaha UMKM, kita harapkan nanti bisa kita bina dan bangun dengan baik,” jelas Anwar. B

Komentar