Kemenhub Kirim Kapal Perintis Angkut Hewan Ternak

Pengiriman hewan ternak masyarakat dengan Kapal Perintis untuk wilayah Maluku Barat Daya. (dok. hubla.dephub.go.id)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengeluarkan kebijakan terhadap dua kapal perintis, yaitu Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60 untuk dapat mengangkut hewan ternak masyarakat di wilayah Maluku Barat Daya.

Kebijakan tersebut bersifat sementara untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan angkutan ternak di daerah Maluku Barat Daya menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN), terutama memasuki Bulan Ramadan 1444 H.

“Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat atas tingginya kebutuhan angkutan khusus ternak di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan atau 3TP, maka diambil kebijakan untuk kapal perintis dapat mengangkut ternak,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting di Jakarta.

Kedepannya, dia berharap Dinas Peternakan Provinsi dan Pemerintah Provinsi setempat agar mengusulkan trayek kapal khusus ternak kepada Kementerian Pertanian yang diteruskan kepada Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut, sehingga kedepan kebutuhan layanan angkutan khusus ternak dapat difasilitasi oleh kapal khusus ternak milik Ditjen Hubla.

“Atas kebijakan itu, masyarakat berterima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, karena ternak mereka dapat diangkut dan dijual ke daerah lain, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat berputar,” ungkapnya.

Namun, Capt. Hendri menambahkan, diingatkan agar petugas pelabuhan, operator kapal, dan pemilik ternak tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan penumpang dan kebersihan, serta mengutamakan animal walfare dalam proses penanganan hewan ternak di atas kapal,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, dengan kebijakan tersebut, menunjukan bahwa pemerintah mendengar, melakukan aksi konkrit dan menjawab permintaan masyarakat dengan cepat. “Inilah yang dinamakan pemerintah hadir untuk kesejahteraan masyarakat.”

Capt. Hendri menjelaskan, pelayanan keperintisan terus ditingkatkan untuk membuka konektivitas di wilayah 3TP, pelayaran perintis tidak hanya mengangkut penumpang, namun juga barang yang terintegrasi dengan program Tol Laut.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan keperintisan untuk membuka keterisolasian di wilayah 3TP dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi dua kapal yang akan mengangkut ternak adalah KM Sabuk Nusantara 34 dan KM Sabuk Nusantara 60, wilayah penghasil kambing ternak, yaitu Pulau Kisar, Moa, Letti dan Sermata. Daerah-daerah tersebut merupakan penyuplai kebutuhan ternak di Maluku. B

 

 

 

Komentar

Bagikan