Kemenhub Dukung Penerapan Taboneo Port Terintegrasi Dengan Inaportnet

Implementasi Taboneo Port Application sebagai aplikasi yang terintegrasi dengan Inaportnet di Terminal Apung Taboneo, Kota Banjarmasin. (dok. hubla.dephub.go.id) Kalimantan Selatan.
Bagikan

PT Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT), anak perusahaan PT Adaro Energy Indonesia Tbk, telah mengimplementasikan Taboneo Port Application sebagai aplikasi yang terintegrasi dengan Inaportnet untuk mempermudah prosedur administratif di Terminal Apung Taboneo, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna jasa untuk mendaftar secara online dan memberikan kepastian pelayanan kapal dan barang.

Sistem dalam jaringan (daring) ini memberikan keuntungan bagi pelaku usaha untuk lebih efisien dalam proses administratifnya, sehingga hal ini akan meningkatkan daya saing layanan logistik Indonesia.

Hal ini juga sangat membantu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam hal memenuhi administrasi pelayanan kapal dan barang, juga memudahkan konsolidasi antara BUP dengan pihak KSOP, yang sangat meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

“Dengan adanya aplikasi Taboneo Port yang terintegrasi dengan Inaportnet, PT Indonesia Multi Purpose Terminal telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan efisiensi waktu pelayanan kapal dan barang, serta memperkuat daya saing layanan logistik Indonesia,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting, Selasa (14/3/2023).

Dalam implementasi aplikasi yang terintegrasi dengan Inaportnet ini, lanjutnya, mengatakan bahwa aspek pertama yang harus dijunjung tinggi adalah komitmen, yaitu bagaimana seluruh stakeholder yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang disepakati.

Selain itu, koordinasi juga harus tetap dijaga agar setiap pihak yang berkepentingan dapat saling bahu-membahu untuk mewujudkan tujuan implementasi dari aplikasi ini, yang tentunya melibatkan banyak pihak dan instansi terkait.

“Kami berharap bahwa pengimplementasian aplikasi Taboneo Port ini dapat meningkatkan efisiensi waktu pelayanan kapal dan barang, serta mendorong kemajuan layanan,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 8/2022, Inaportnet adalah sistem layanan tunggal untuk kapal dan kegiatan lainnya yang terkait dengan kapal yang diterapkan secara elektronik dan terstandar.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi waktu pelayanan kapal dan barang, sebagai langkah transparansi waktu pelayanan dan tarif yang dikenakan, menurunkan biaya logistik, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun menyatakan, PT Indonesia Multi Purpose Terminal, sebagai BUP telah memenuhi salah satu kewajibannya sesuai Peraturan Menteri Nomor 8/2022, yaitu membangun aplikasi pelayanan kapal dan barang berupa aplikasi Taboneoport yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet.

Hal ini memastikan bahwa aplikasi Taboneo Port telah memenuhi standar operasional prosedur yang disepakati.

“PT IMPT, sebagai BUP, telah memenuhi salah satu kewajibannya membangun aplikasi pelayanan kapal dan barang, yaitu aplikasi Taboneoport yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet,” katanya.

Direktur Utama PT Indonesia Multi Purpose Terminal Sonny Sidjaja menuturkan bahwa aplikasi Taboneo Port dapat memudahkan seluruh pengguna jasa dalam proses pendaftaran dan administrasi, juga memberikan kepastian pelayanan kapal dan barang.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, pengguna jasa dapat mendaftar dimanapun dan kapanpun secara online.

“Kami selaku Badan Usaha Pelabuhan juga sangat terbantu dengan adanya aplikasi Taboneo Port yang terintegrasi dengan Inaportnet dalam hal memenuhi administrasi pelayanan kapal dan barang, juga memudahkan konsolidasi antara BUP dengan pihak KSOP, hal ini sangat meningkatkan efektifitas dan efisiensi,” tutur Sonny. B

 

Komentar

Bagikan