Kemenhub Dorong Percepatan Transformasi Layanan Penerbangan Nasional

Acara Aviation Sharing Session yang diadakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Kementerian Perhubungan. (dok. istimewa)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong dilakukannya percepatan transformasi sektor penerbangan nasional untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi industri saat ini.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, langkah transformasi ini perlu dilakukan melalui pendekatan strategis yang melibatkan regulator, operator dan seluruh pemangku kepentingan penerbangan.

“Kita semua memahami bahwa sektor penerbangan saat ini menghadapi berbagai tantangan yang mendapat perhatian luas dari masyarakat,” ujarnya dalam acara Aviation Sharing Session yang diselenggarakan Dirjen Perhubungan Udara di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta.

Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, Menhub menambahkan, setiap gangguan layanan penerbangan dapat dengan cepat menjadi perhatian publik dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri penerbangan.

Beberapa isu yang sering menjadi sorotan publik di sektor penerbangan saat ini di antaranya adalah terkait keterlambatan penerbangan (flight delay), fasilitas bandara yang belum sepenuhnya optimal dan pengalaman perjalanan penumpang yang belum sepenuhnya memuaskan.

“Di sisi lain, industri penerbangan juga menghadapi dinamika eksternal yang tidak ringan, seperti fluktuasi harga bahan bakar avtur, kebutuhan investasi teknologi dan infrastruktur, serta tuntutan peningkatan standar keselamatan penerbangan yang semakin tinggi,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Menhub, demi memperkuat daya saing industri penerbangan nasional di tengah dinamika global, percepatan transformasi penerbangan sangat perlu dilakukan.

“Transformasi ini diarahkan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, efisiensi operasional dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menhub mendorong para pelaku industri penerbangan untuk melakukan sejumlah langkah strategi untuk mendorong perubahan di sektor ini.

Antara lain melalui penguatan digitalisasi layanan penerbangan atau Smart Aviation.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan konsep Airportpreneurship agar bandara tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi.

Menurut Menhub, modernisasi sistem navigasi penerbangan dan peningkatan kualitas infrastruktur juga perlu dilakukan dalam transformasi.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan, sekaligus memperkuat keselamatan dan ketepatan waktu penerbangan,” tuturnya.

Dalam mendorong transformasi sektor penerbangan, pemerintah menekankan empat faktor penting yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Keempatnya adalah aspek keselamatan dan keamanan (safety and security), sinergi dan kolaborasi, perhatian pada detail operasional, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai ketidakpastian.

“Keselamatan penerbangan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan maupun operasional. Pada saat yang sama, kolaborasi antarpemangku kepentingan juga perlu terus diperkuat agar transformasi sektor ini dapat berjalan optimal,” kata Menhub.

Dia menjelaskan, transformasi sektor penerbangan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama erat antara regulator, operator dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Menhub, pendekatan yang terintegrasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kita harus selalu siap menghadapi ketidakpastian yang dapat muncul kapan saja di industri penerbangan. Karena itu, koordinasi yang kuat, pengawasan yang konsisten dan kesiapan operasional menjadi kunci menjaga keandalan layanan penerbangan nasional,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa, Para Pejabat Tinggi Madya Kementerian Perhubungan, Para Pimpinan BUMN, Perusahaan Swasta, dan Asosiasi Sektor Transportasi Udara. B

Komentar

Bagikan