Kemenhub Dorong Percepatan Penetapan Alur Pelayaran

Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Segintung Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat. (dok. hubla.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian terus berupaya mendorong percepatan penetapan alur pelayaran masuk ke Pelabuhan untuk mendukung optimalisasi pengoperasian pelabuhan.

“Dengan berfungsinya pelabuhan secara optimal tentunya diharapkan dapat memperlancar arus barang dan penumpang, sehingga dapat meningkatkan perekonomin daerah,” ujar Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Segintung Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat.

Untuk itu, Hengki menambahkan, tugas Kenavigasian adalah menyempurnakan penetapan alur pelayaran yang dapat mendukung ketertiban, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas pelayaran di sekitar perairan pelabuhan.

Pada kegiatan tersebut, Hengki menjelaskan bahwa pada tahun 2022 sudah sebanyak 25 Alur Pelayaran telah ditetapkan dalam bentuk Keputusan Menteri.

Sebanyak 15 Alur Pelayaran sedang dalam proses penetapan dan 10 Alur Pelayaran dalam proses survei dan assessment.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong percepatan proses Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan di seluruh Indonesia.

“Jadi, saya harap masing-masing Distrik Navigasi dapat meningkatkan perannya. Optimalkan sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki untuk melakukan assessment alur pelayaran di wilayah kerja masing-masing,” tuturnya.

Baca juga :   KAI Kenalkan Logo LRT Jabodebek Sambut Rencana Operasional

Menurut Hengki, diperlukan kolaborasi dan sinergi sehingga percepatan penetapan alur pelayaran dapat dilaksanakan dengan baik.

“Untuk itu, Hengki mendorong Distrik Navigasi untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan Direktorat Kenavigasian dan pemerintah daerah, serta instansi terkait,” ungkapnya.

Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Hengki menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim sebanyak 25 orang personil untuk menjalankan pelatihan di Pushidros AL, yang diharapkan segera diterjunkan ke lapangan untuk membantu percepatan proses penetapan alur pelayaran.

Adapun Pelabuhan Teluk Segintung menurut Hengki merupakan Pelabuhan Laut Pertama di Kalimantan Tengah yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 diproyeksikan sebagai pintu gerbang ekonomi di Kabupaten Seruyan.

“Keberadaan Pelabuhan Teluk Segintung sangat potensial dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan. Namun, masih terbatasnya pembangunan akses jalan ke kawasan ini membuat Pelabuhan Laut Teluk Segintung belum dapat difungsikan secara optimal,” paparnya.

Berdasarkan hasil survei, saat ini Pelabuhan Teluk Segintung memiliki panjang alur kurang lebih 3 km dengan lebar 150 m, memiliki kedalaman bervariasi dari 4 meter LWS hingga 7,5 meter LWS.

“Namun, kedalaman perairan di sekitar dermaga untuk sandar kapal berkisar di angka 2,5 meter LWS, sehingga tentunya perlu dilakukan pengerukan agar kapal bermuatan besar bisa sandar dengan aman,” kata Hengki.

Baca juga :   AP II dan Garuda Indonesia Perkuat Sinergi Operasional dan Bisnis

Saat ini, lanjutnya, baru sebatas kapal-kapal kecil sejenis armada perintis yang merapat untuk bongkar muat barang di Pelabuhan Teluk Segintung.

Oleh karena itu, Hengki berharap pembangunan infrastruktur pendukung Pelabuhan Teluk Segintung dapat diwujudkan sehingga kapal dengan ukuran besar dapat masuk dan sandar ke pelabuhan.

Dengan demikian, kawasan ini dapat bangkit menjadi lokomotif sumber pertumbuhan ekonomi Kabupaten Seruyan.

Hengki menilai, eksistensi Pelabuhan Laut akan membawa dampak luas terhadap aktivitas ekonomi, baik bongkar muat, transportasi, pergudangan dan lalu lintas ekspor/impor.

Di sisi lain, keberadaan proyek strategis ini juga akan memacu kegiatan ekonomi ikutan, seperti pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan yang akan menyerap tenaga kerja.

Hengki menegaskab bahwa Alur Pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran.

Alur Pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia. B

 

Komentar