Kemenhub Bahas Rencana Aksi Keselamatan Dengan KSP

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh menerima audiensi dengan sejumlah Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) pada Selasa (3/1/2023). (dok. hubdat.dephub.go.id)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) menyampaikan sejumlah Progres dalam Realisasi Peraturan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dan Angkutan Jalan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh menerima audiensi dengan sejumlah Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) pada Selasa (3/1/2023).

“Dalam pertemuan tindak lanjut menyusun Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai tanggung jawab pilar yang diemban Kemenhub,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Dirjen Amirulloh, ada sejumlah hal yang menjadi isu strategis keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia, setara dengan tiga orang hingga empat orang meninggal setiap jamnya.

Baca juga :   BPTJ Uji Coba BISKITA Trans Depok untuk Unsur Pemerintahan

Menurutnya, angka fatalitas kecelakaan yang cukup tinggi ini juga dinilai berpengaruh terhadap kesejahteraan.

Oleh karena itu, Dirjen Amirulloh menambahkan, dalam audiensi ini juga disampaikan arah penyelenggaraan RUNK LLAJ 2021-2040 yang mengusung visi “Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi”.

Sementara itu, misi yang diangkat dalam RUNK 2021-2040 adalah Mengarusutamakan keselamatan LLAJ menjadi prioritas nasional, Membudayakan penyelenggaraan LLAJ yang mengutamakan keselamatan dan Mensinergikan segala potensi guna memaksimalkan kinerja KLLAJ.

“Dengan demikian diharapkan adanya RUNK 2021-2040 dapat memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan program KLLAJ,” ungkapnya.

Baca juga :   Kinerja Keuangan Kemenhub Pada Akhir Tahun Optimis Capai Target

Selain itu, menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk menjabarkan langkah-langkah penanganan KLLAJ di sektor dan wilayah tanggung jawabnya.

Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan menuturkan, sejumlah substansi yang dibahas dalam penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ antara lain penyempurnaan regulasi KLLAJ terkait dengan kendaraan yang berkeselamatan, penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji berkala, penyelenggaraan sistem informasi pengujian kendaraan bermoto, dan lainnya.

“Secara umum penyusunan RAK LLAJ terbagi menjadi empat, yaitu Penyelenggaraan Uji Berkala, Penyelenggaraan Uji Tipe, Penyelenggaraan Manajemen Keselamatan, dan Penyelenggaraan Promosi dan Kemitraan Sosialisasi Keselamatan,” jelas Danto. B

Komentar