Bandar udara (bandara) di Indonesia telah mengembangkan konsep Smart Airport melalui implementasi teknologi digital dan integrasi untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih mudah dan nyaman bagi para pengguna jasa.
Menurut Buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023, pemanfaatan teknologi secara maksimal merupakan kunci Smart Airport dan bagi operator bandara, dengan teknologi yang semakin banyak titik layanan dan dapat di otomatisasi, bisa beroperasi secara efisien, mampu menghemat biaya operasional, serta memperoleh hasil yang lebih besar.
“Smart mobility, mobilitas terkait dengan konektivitas internal dan eksternal bandara, menjadi hal pertama yang dilakukan dalam membangun Smart Airport,” tulis buku tersebut.
Konsep smart mobility, tulis buku itu selanjutnya, mengintegrasikan berbagai moda angkutan dan melibatkan beragam perusahaan transportasi, termasuk operator bandara.
“Konektivitas antarmoda diharapkan mampu mendukung efisiensi waktu di setiap titik layanan di bandara. Pengguna transportasi udara tidak perlu khawatir lagi menemui kesulitan menemukan akses pendukung mobilitas baik di dalam maupun keluar bandara,” jelas buku itu.
Kemudian Smart Security yang sudah mulai diterapkan di sejumlah bandara besar di Indonesia, bahkan hal ini sangat mendukung salah satu program Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, yakni memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna moda transportasi udara.
Smart Security meliputi keselamatan (safety), keamanan (security), pelayanan (service), dan pemenuhan atas regulasi (compliance).
Unsur – unsur keamanan juga telah menerapkan sistem digital untuk mempermudah personil pengamanan (Aviation Security/Avsec) menjalankan tugasnya.
Smart Environment merupakan wujud pengelolaan lingkungan berbasis teknologi, yakni pengelolaan lingkungan di sekitar bandara yang memperhatikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non fisik, lingkungan yang bersih dan tertata, serta ruang terbuka hijau yang representatif.
Buku INACA Aviaton Outlook 2022-2023 menyebutkan Electronic Flight Bag (EFB) juga merupakan salah satu bentuk respon dan adaptasi maskapai penerbangan terhadap digitalisasi.
EFB menggantikan buku manual kertas di pesawat, karena EFB adalah sebuah perangkat manajemen informasi elektronik yang membantu dan mempermudah pekerjaan awak pesawat.
“Di dalam perangkat berupa tablet memuat kumpulan dokumen manual pesawat secara digital yang dibutuhkan oleh para awak penerbangan dalam mengoperasikan pesawat,” jelas buku itu.
Kumpulan dokumen manual, seperti manual operasi, grafik penerbangan, informasi bandara, informasi rute, perhitungan kinerja, informasi cuaca, log penerbangan dan lainnya menggunakan teknologi cloud computing.
INACA dalam Buku Aviaton Outlook 2022-2023 itu menjelaskan, banyaknya jumlah bandara-bandara kecil di daerah, merupakan potensi yang bisa dikembangkan di masa mendatang.
Implementasi general aviation dan pembangunan waterbase guna mendongkrak konektivitas daerah, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi daerah, merupakan potensi yang perlu dikembangkan oleh Indonesia, serta sebagai bagian dari upaya memaksimalkan potensi domestik untuk kepentingan Indonesia.
Saat ini, bandara di Indonesia berdasarkan fungsi, yakni sipil 66%, militer 20%, helipad 10%dan sisanya 4% sebagai enclave (daerah kantong).
Pengoperasian bersama bandar secara bersama sipil dan militer mengacu kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya pasal 257, 258 dan 259 tentang penggunaan bersama bandara dan pangkalan udara, melalui kesepakatan bersama TNI Angkatan Udara untuk kepentingan sipil.
Dari total seluruh bandara dan landasan udara, termasuk helipad di Indonesia yang berjumlah sekitar 746, digunakan sebagai bandara sipil sebanyak 492 (66%), berstatus bandara militer sebanyak 146 (20%), helipad 73 (10%) dan bandara enclave, serta potensi ada 35 (4%). B