Hasil Evaluasi Tim Investigasi BPSDM Dipakai Benahi Pola Pengasuhan Siswa

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. (dok. kemenhub)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melakukan evaluasi untuk pembenahan pola pengasuhan siswa, juga dibentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian tindak kekerasan dengan pola pengasuhan yang ada.

Menurut juru bicara Kemenhub Adita Irawati, tindak kekerasan tersebut sama sekali tidak ditolerir dan tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah, sehingga pembenahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.

“Untuk pembenahan ini sudah dibentuk Tim Investigasi yang sudah mulai bekerja untuk mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan kaitannya dengan pola pengasuhan yang ada,” katanya dalam pernyataan Senin (6/5/2024).

Adita menjelaskan, hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP ini akan diterapkan juga pada sekolah-sekolah lain dibawah naungan BPSDM Perhubungan. “Sekali lagi untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.”

Baca juga :   Raih 10 Medali, Banten Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah 2023

Adapun untuk proses hukum yang sedang berjalan, Kemenhub mendukung sepenuhnya dan akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Jakarta Utara.

“Kami juga sudah meminta seluruh unsur sekolah untuk kooperatif bekerja sama mndukung sepenuhnya proses humum yang sudah berjalan.

Untuk dapat mendukung proses hukum dan sekolah tetap berjalan sesuai dengan proses pembelajaran, Adita menambahkan, telah diambil langkah-langkah menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

“Sekolah juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas, akses tangga dan lorong, serta  area toilet sektor pendidikan,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan perwira taruna untuk memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus untuk aktivitas taruna sehari-hari.

Baca juga :   Sebanyak 35.825 Peserta Sipencatar Kemenhub Ikuti Tahap Seleksi Kompetensi Dasar

“Pendampingan itu, baik kegiatan akademik maupun non akademik akan terus didampingi, terutama bila menghadapi masalah dan selalu komunikasi dengan taruna-taruna dan orang tua taruna,” ujarnya.

Untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP, yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan peningkatan peran pengasuh taruna.

Bahkan, melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.

“Sanksi tegas akan diberlakukan, yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan,” tegasnya. B

 

Komentar