Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan terus berupaya dalam meningkatkan pemahaman bersama pemangku kepentingan terhadap regulasi dan standar terkait kendaraan bermotor sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan regulasi internasional.
Salah satunya dengan menggelar Pembinaan Teknis Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor dengan tema Optimalisasi Pelayanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor pada Kamis hingga Jumat, 4 – 5 Juli 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang diwakili oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto menyatakan dalam sambutannya, di era digitalisasi telah merambah berbagai sektor yang memberikan dampak cukup signifikan, salah satunya pada sektor transportasi.
“Kita harus beradaptasi dengan teknologi yang berkembang cukup pesat saat ini, baik dari sisi regulasi, kebijakan maupun fasilitas uji untuk meningkatkan kualitas pelayanan uji tipe kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dia menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi kendaraan bermotor bertanggung jawab untuk memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melalui pengujian tipe kendaraan bermotor.
Sejalan dengan itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Yusuf Nugroho juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Teknis Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor ini diselenggarakan berdasarkan DIPA Satuan Kerja Direktorat Sarana Transportasi Jalan Tahun Anggaran 2024 nomor DIPA: SP DIPA-022 03.1.352596/2024 tertanggal 14 Desember 2023.
Pada kegiatan ini terdapat penyampaian materi oleh para narasumber dari beberapa instansi, di antaranya materi tentang Pelayanan dan regulasi uji tipe kendaraan bermotor oleh narasumber dari Subdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Roadmap perkembangan proving ground di BPLJSKB Bekasi dan uji sampel oleh narasumber dari BPLJSKB Bekasi.
Selain itu, Strategi dan tantangan pengembangan kendaraan EV di Indonesia oleh narasumber dari Gaikindo dan kebijakan ekspor dan impor kendaraan bermotor di Indonesia oleh narasumber dari Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian.
Kegiatan pembinaan teknis ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi kebijakan-kebijakan terbaru di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor, meningkatkan pemahaman mitra kerja, dalam hal ini APM dan Importir Umum, mengenai regulasi di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor.
Selain itu, mendapatkan masukan dari mitra kerja mengenai update perkembangan teknologi untuk melakukan penyempurnaan regulasi di bidang Uji Tipe Kendaraan Bermotor dan untuk meningkatkan pelayanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor.
“Acara ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Agen Pemegang Merek dan Importir Umum Kendaraan Bermotor di Indonesia,” ungkapnya.
Turut hadir Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, sekaligus Ketua Umum AIS MOLI Budi Setiyadi, Direktur Lalu Lintas Jalan Achmad Yani, Kepala BPTD Kelas II Bali Hanura Kelana, Ketua GAIKINDO, Ketua AISI, Ketua ARTI, serta beberapa perwakilan unit kerja Ditjen Perhubungan Darat. B