Garuda Indonesia Uji Coba IATA Travel Pass untuk Perjalanan Internasional

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Istimewa)

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia melakukan uji coba penerapan International Air Transport Association (IATA) Travel Pass sebagai aplikasi autentikasi dokumen kredensial kesehatan, untuk persyaratan perjalanan internasional.

Uji Coba penggunaan IATA Travel Pass akan dilaksanakan mulai 30 Agustus hingga 13 September 2021. Pada tahap awal untuk diterapkan pada penerbangan GA874/GA875 rute Jakarta-Haneda, Jepang pp.

Menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama di Indonesia yang melakukan uji coba aplikasi IATA Travel Pass kepada pengguna jasa layanan udara, untuk mengelola dokumen kredensial kesehatan Covid-19 digital.

Dia menjelaskan, aplikasi itu memungkinkan pengguna jasa memiliki paspor digital untuk mengelola dokumen perjalanan yang dibutuhkan.

“Kiranya uji coba aplikasi digital ini tidak hanya dapat memberikan kemudahan bagi para penumpang di saat yang bersamaan, dapat memberikan kepastian bagi negara tujuan terkait validitas dokumen kredensial kesehatan sesuai yang dipersyaratkan oleh otoritas setempat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/8/2021).

Baca juga :   Xianmen Air Terbang Perdana dari China ke Bali Bawa 167 Penumpang

Irfan menutur, dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat di seluruh operasional bisnis maskapai dan optimalisasi layanan berbasis digital seperti IATA Travel Pass, Garuda Indonesia optimistis uji coba ini akan memenuhi harapan dan kebutuhan pengguna jasa.

Selain itu, uji coba akan meningkatkan confidence masyarakat terhadap kualitas perjalanan udara, khususnya dengan kehadiran sistem verifikasi dokumen perjalanan yang terintegrasi.

“Kami percaya uji coba IATA Travel Pass ini akan menjadi akselerator bagi upaya/langkah kami untuk mengintegrasikan pengelolaan dokumen perjalanan, termasuk sertifikat kesehatan, secara digital ke dalam aplikasi yang telah kami miliki, yaitu FlyGaruda,” jelas Irfan.

Pengguna jasa dapat mengunduh aplikasi IATA Travel Pass secara mudah dan langsung pada perangkat seluler iOS atau Google Play Store. Kemudian pengguna diminta membuat akun, dan mengisi data diri digital dengan melampirkan foto dan paspor.

Baca juga :   Kemenhub Pastikan Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Untuk Kedatangan Pesawat Komersil Terbesar

Memasukkan informasi rencana perjalanan ke aplikasi IATA Travel Pass akan membuat pengguna mendapatkan informasi lengkap perihal persyaratan dokumen Covid-19 yang berlaku di destinasi tujuan.

Selain itu, pengguna memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang akan dicantumkan karena penyimpanan data dilakukan secara lokal pada ponsel, bukan pada database pusat manapun. B

Komentar