Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Mulai Desember 2024

Penumpang turun dari pesawat Garuda Indonesia. (dok. garudaindonesia)
Bagikan

Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan melalui keterangan tertulis menjelaskan, implementasi kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan.

Wamildan menuturkan, upaya menurutkan harga tiket ini untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun, sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun,” ungkapnya.

Dengan demikian, Wamildan menambahkan, diberlakukannya penurunan harga tiket optimistis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia.

Menurutnya, penurunan harga tiket ini diproyeksikan mencapai 10%, yang sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket.

Komponen tersebut di antaranya adalah fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.

“Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti,” tuturnya.

Dalam hal tersebut, Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antar seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun 2024.

“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” jelas Wamildan. B

Komentar

Bagikan