Farikhah Elida Jadi Kartini Sampah Dari Jepara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikhah Elida. (dok. pribadi)

Sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara yang berbagai kegiatannya mayoritas berhubungan dengan lingkungan hidup. Farikhah Elida optimis dalam mewujudkan Jepara bersih dan senantiasa berusaha dengan berbagai cara dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup.

Beberapa inovasi yang telah dilakukan di antaranya dengan menciptakan program Desa Mandiri Sampah untuk program berskala desa, kemudian program Jepapah (Jemput sampah terpilah) di wilayah perkotaan dan program Coastal Clean Up Jepara untuk mengatasi permasalahan sampah di tepian pantai di Jepara.

Kabupaten Jepara yang berada di pesisir Pantai Utara tentu juga menjadi perhatian Elida, mengingat pantai dan sungai adalah satu aliran yang dapat menyebabkan bencana banjir jika tidak diawasi kebersihan lingkungan sekitarnya dan permasalahan sampah kiriman di musim baratan yang terjadi di November sampai dengan Maret.

Baca juga :   Kepala Otban X Merauke Yang Baru Asep Kosasih Samapta

Untuk itu, mengenai sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga selalu menjadi fokus penanganan dan akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penanganan sampah di sungai.

Farikhah Elida bersama dengan Owner Ocean View Residence Jepara Farah Elfieradjun dan keluarga, serta Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno usai pemasangan jaring penghalang sampah plastik (Plastic Pollution Stopper) di Sungai Tegalsambi, belakang Ocean View Residence. (dok. oceanviewresidence)

Baru-baru ini telah melakukan pemasangan jaring penghalang sampah plastik (Plastic Pollution Stopper) di Sungai Tegalsambi, belakang Ocean View Residence.

Kemudian, berbagai upaya dukungan sarana dan  prasarana penunjang persampahan tak luput diberikan, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas lingkungan Hidup telah memberikan bantuan, baik dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) berupa beberapa unit kendaraan roda tiga, mesin pengolahan sampah, tong sampah terpilah, gerobak sampah dan lainnya.

Berbagai pembangunan telah dilaksanakan dalam rangka pemrosesan akhir sampah, yaitu berupa pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan, pembangunan TPA Karimunjawa, pembangunan Pusat Daur Ulang di Karimunjawa dan Kalinyamatan, rencana pembangunan TPA dengan metode Refuse derrified Fuel (RDF).

Baca juga :   Bandara Sultan M. Salahuddin Movement Delapan Kali Hingga 10 Kali Sehari

Selain sumber dana APBN dan APBD, Farikhah Elida juga telah berinovasi dalam penggalangan Corporate Social Responsibility (CSR) pendampingan program Satu Perusahaan Mendampingi Satu Desa untuk menjadikan Desa Mandiri Sampah.

Selain itu, telah memanfaatkan gas metan TPA Bandengan sebagai pengganti gas rumah tangga atau untuk memasak dan saat ini, penerima manfaat ada sebanyak 65 Kepala Keluarga (KK).

Pada Juni 2022, Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan sebagai kota bersih dalam Anugerah Radar Kudus Award Tahun 2022. B

 

 

 

Komentar