DPRD Sulsel Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Gubernur Terhadap Empat Ranperda

Saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel). dok. sulseprov.go.id.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menggelar Rapat Paripurna di ruangan rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (18/3/2024).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi wakil ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, sejumlah anggota DPRD Sulsel, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Rapat paripurna ini diawali dengan pembacaan hasil kerja pansus terkait Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) DPRD Sulsel oleh ketua pansus masing-masing.

Gubernur Sulsel mengapresiasi kerja keras DPRD mengawal program Pemprov Sulsel, apalagi empat Ranperda sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun inti rapat paripurna DPRS Sulsel adalah persetujuan bersama Gubernur Sulsel bersama DPRD Sulsel terhadap:

  1. Ranperda tentang rencan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Ranperda tentang pemudaan, perlindungan, dan pemberdayaaan koperasi dan usaha kecil;.
  3. Ranperda tentang pembinaan idelogi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
  4. Ranperda tentang pedoman pelaksanaan kontruksi. B
Komentar
Baca juga :   Kemenhub Targetkan Jumlah Badan Usaha Pelabuhan di Sultra Meningkat