DPRD Kota Bogor Anggarkan Rp10 Miliar di APBD untuk BISKITA Transpakuan

Angkutan publik BISKITA Transpakuan. (dok. istimewa)
Bagikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) menganggarkan Rp10 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2025.

Anggaran tersebut untuk kelanjutan operasional transportasi massal BISKITA Transpakuan yang tidak lagi disubsidi oleh pemerintah pusat tahun depan.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan operasional BISKITA Transpakuan akan berlanjut dengan mekanisme yang sama dengan yang selama ini berjalan, yaitu pembelian layanan atau Buy The Service (BTS).

“Karena kemampuan anggaran saat ini banyak yang diperlukan, kami baru bisa menganggarkan untuk Buy The Service itu sekitar Rp10 miliar untuk tahun 2025,” katanya.

Dia menjelaskan, anggaran yang diberikan untuk kelanjutan operasional BISKITA Transpakuan, masih belum sebesar yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta mengambil alih pengelolaan transportasi massal BISKITA Transpakuan secara mandiri, karena subsidi program BTS dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini akan berakhir pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah menambahkan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meminta Pemkot Bogor mengambil alih pengelolaan transportasi massal ini pada akhir tahun 2024. B

Komentar

Bagikan