Ditjen Hubdat Dorong Pengawasan dan Penegakan Hukum Berbasis Elektronik di Unit Jembatan Timbang

Jembatan timbang di wilayah Provinsi Jawa Tengah. (dok. jatengprov.go.id)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) akan mendorong pengawasan dan penegakan hukum berbasis elektronik pada unit jembatan timbang dalam menangani kendaraan yang lebih dimensi dan lebih muatan.

“Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir praktik pungutan liar terhadap pengemudi angkutan barang di UPPKB atau unit jembatan timbang. Padahal unit jembatan timbang merupakan gerbang utama penegakan hukum kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Maka dari itu fungsinya harus ditingkatkan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam Press Background Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi di Kantor Pusat Kemenhub.

Dia menambahkan, Ditjen Hubdat Kemenhub sedang menyiapkan Standard Operation Procedure (SOP) terkait mekanisme pada unit jembatan timbang agar proses pengawasan lebih mudah dan terstandardisasi.

“Ditjen Hubdat akan melakukan modernisasi fasilitas alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan berbasis elektronik melalui teknologi Weigh In Motion (WIM). Dengan begitu akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas pada unit jembatan timbang. sehingga potensi adanya pungli dapat ditekan dan diminimalisir,” jelasnya.

Nantinya, dia menambahkan, teknologi WIM ini akan diterapkan pada setiap unit jembatan timbang dan dikelola oleh masing – masing petugas UPPKB.

Teknologi ini mampu menimbang kendaraan secara dinamis (tanpa harus berhenti), sehingga data hasil timbang dapat langsung dikirim secara digital dan realtime.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi dan transparansi dalam penindakan di lapangan, mengingat hingga kini fungsi unit jembatan timbang dinilai belum optimal.

Hal tersebut terlihat dari data kendaraan angkutan barang yang masuk ke unit jembatan timbang masih berkisar sekitar tiga persen dari jumlah LHR kendaraan angkutan barang secara nasional.

“Adanya praktik pungli pada unit jembatan timbang merupakan salah satu tuntutan para pengemudi angkutan barang. Oleh sebab itu, kita berupaya menghadirkan sistem yang lebih transparan melalui penerapan teknologi WIM,” jelas Dirjen Aan. B

 

Komentar

Bagikan