Budaya Keselamatan Transportasi Jalan Melalui Kolaborasi Stakeholders Diperkuat Kemenhub

Diskusi Forwahub bertema Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama yang diadakan di Kantor Kemenhub, Jakarta. (dok. hubdatkemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) berupaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan melalui berbagai strategi mulai dari pengawasan, penegakan hukum hingga edukasi/kampanye.

Keselamatan transportasi darat perlu menjadi budaya yang diterapkan oleh semua stakeholder, tidak hanya pemerintah sebagai regulator tetapi juga pihak lainnya, seperti operator perusahaan angkutan dan masyarakat untuk mematuhi aturan.

Hal tersebut dikatakan Direktur Keselamatan Transportasi Jalan, Sigit Widodo saat menyampaikan paparannya dalam Diskusi Forwahub bertema Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama yang diadakan di Kantor Kemenhub, Jakarta pada Rabu (28/10).

Dia menyebutkan bahwa Ditjen Perhubungan Darat terus memperkuat upaya untuk meningkatkan keselamatan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab menjamin keselamatan, tetapi perlu dukungan dan kolaborasi stakeholders.

“Kami pun melakukan sejumlah langkah mulai dari mewajibkan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), menangani lokasi rawan kecelakaan hingga rutin ramp check di terminal penumpang dan pool perusahaan otobus guna memastikan kendaraan memenuhi persyaratan administratif dan teknik laik jalan,” jelas Sigit.

Dia menambahkan, berdasarkan data Korlantas Polri pada periode 2025 tercatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas dan kelompok usia pelajar/mahasiswa menyumbang sekitar 39% dari total keterlibatan kecelakaan.

Jumlah tersebut menjadi perhatian pemerintah, sebagai langkah pencegahan, Ditjen Perhubungan Darat menjalankan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) mulai dari kawasan permukiman hingga kawasan SD, SMP dan SMA/sederajat.

Sampai dengan tahun 2026 telah dibangun Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada 403 lokasi.

Selain itu, keselamatan transportasi jalan juga berfokus pada angkutan barang yang berkeselamatan dengan memastikan pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara lebih efisien dan transparan melalui pemanfaatan teknologi ETLE HUB.

Sistem ini telah mencatat 221.606 deteksi kendaraan di 51 titik UPPKB dan BUJT selama periode 10 Agustus hingga 27 Oktober 2026.

“Selain pengawasan, upaya yang dilakukan untuk membangun budaya keselamatan dengan edukasi dan kampanye guna meningkatkan pengetahuan, kesadaran hingga perubahan perilaku masyarakat. Kami menyasar pelajar, komunitas, pengemudi angkutan maupun masyarakat umum lainnya, kami turut melibatkan berbagai mitra untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi keselamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, sejalan dengan upaya Kemenhub, PT Jasa Raharja turut mendorong peran yang lebih luas dalam ekosistem keselamatan transportasi jalan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya tidak hanya ingin berkontribusi pada penanganan setelah kejadian kecelakaan, tetapi juga ingin memperkuat kontribusi dalam pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi bersama regulator dan stakeholders lainnya.

“Kami tidak ingin hanya hadir setelah kecelakaan terjadi melalui pemberian santunan. Jasa Raharja ingin berkontribusi lebih dalam membangun ekosistem keselamatan, terutama melalui upaya pencegahan dan bagi kami keselamatan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau satu lembaga, sehingga kita perlu bergerak bersama, melibatkan stakeholders, komunitas dan masyarakat,” ungkapnya.

Sigit pun berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat terus diperkuat sehingga keselamatan menjadi bagian dari budaya masyarakat, bukan sekadar kewajiban untuk mematuhi aturan.

“Keselamatan merupakan prioritas yang harus diterapkan dalam pelayanan transportasi. Untuk menjamin hal tersebut diperlukan kolaborasi semua pihak, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama dalam ekosistem keselamatan transportasi darat,” tutur Sigit. B

 

 

 

Komentar

Bagikan