Bank Indonesia (BI) melalui Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) menginisiasi program dan berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperkuat daya saing, serta tata kelola desa wisata agar semakin berkualitas, inklusif, berkelanjutan dan mampu menjangkau pasar wisatawan yang lebih luas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bootcamp Peningkatan Kapasitas Desa Wisata Unggulan Ramah Muslim yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat.
Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata Kemenpar Masruroh mengatakan, desa wisata memiliki posisi strategis dalam pembangunan pariwisata berkualitas, karena menjadi ruang bagi wisatawan untuk berinteraksi secara langsung dengan kekayaan budaya, alam, tradisi dan kehidupan masyarakat lokal.
“Penguatan kapasitas pengelola desa wisata merupakan investasi penting untuk mewujudkan destinasi yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam konteks pengembangan pariwisata berkualitas melalui Pariwisata Ramah Muslim, pertumbuhan pasar wisatawan Muslim merupakan peluang strategis yang perlu terus diperkuat,” katanya dalam keterangannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penguatan Pariwisata Ramah Muslim Tahun 2026 yang dirancang sebagai program akselerasi peningkatan kapasitas (capacity building) bagi pengelola desa wisata dalam mengembangkan produk, layanan dan tata kelola destinasi.
Program tersebut diarahkan agar desa wisata semakin mampu menjawab kebutuhan wisatawan muslim, sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi seluruh wisatawan.
Masruroh menuturkan, Pariwisata Ramah Muslim (PRM) tidak semata – mata berorientasi pada penyediaan fasilitas keagamaan.
PRM merupakan pendekatan untuk menghadirkan layanan tambahan yang membuat perjalanan wisatawan semakin nyaman, mudah, aman dan inklusif.
“Nilai – nilai tersebut selaras dengan karakter pariwisata Indonesia yang menjunjung tinggi keramahan, kebersihan, kenyamanan dan penghormatan terhadap keberagaman,” ungkapnya.
Masruroh menegaskan, penerapan prinsip PRM di desa wisata tidak dimaksudkan untuk mengubah karakter maupun identitas destinasi.
Sebaliknya, PRM menjadi bagian dari strategi meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman wisatawan dengan tetap mengedepankan budaya, kearifan lokal, serta keunikan setiap desa wisata.
“PRM bukan konsep yang membatasi wisatawan tertentu. PRM merupakan pendekatan untuk menciptakan destinasi yang semakin nyaman, inklusif, mudah diakses, dan mampu memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi seluruh wisatawan,” jelasnya.
Bootcamp tersebut diikuti 25 desa wisata unggulan dari lima provinsi, yakni Aceh, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Kelima provinsi tersebut merupakan wilayah dengan capaian terbaik dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Sebanyak 25 peserta tersebut terpilih melalui proses kurasi oleh tim kurator yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dari 63 desa wisata potensial.
Selama tiga hari, peserta mengikuti rangkaian pelatihan intensif, pendampingan, diskusi kelompok, penyusunan rencana tindak lanjut, hingga kunjungan lapangan.
Materi dan pendampingan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan tata kelola desa wisata, pengembangan produk, serta pengalaman wisata berbasis potensi lokal, pemasaran digital, penyusunan indikator kinerja dan implementasi prinsip Pariwisata Ramah Muslim.
Peserta juga mendapatkan pendampingan untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan masing – masing desa, menyusun serta menyempurnakan paket wisata berbasis potensi lokal, sekaligus mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif dan berbasis data.
Pendampingan turut diarahkan untuk memfasilitasi produk dan paket wisata terbaik agar dapat masuk (onboarding) ke platform Online Travel Agent (OTA).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar melalui transformasi digital, sekaligus meningkatkan visibilitas produk desa wisata di pasar domestik maupun internasional.
Selain pengembangan produk, bootcamp memberikan pembekalan mengenai Pedoman Layanan Dasar Pariwisata Ramah Muslim dan Petunjuk Teknis Destinasi Wisata Ramah Muslim sebagai standar yang menjadi acuan pengembangan destinasi PRM.
Pedoman dan Juknis tersebut menekankan prinsip-prinsip pemenuhan kebutuhan dasar wisatawan Muslim, antara lain ketersediaan makanan dan minuman halal, sarana ibadah yang bersih dan mudah diakses, serta fasilitas sanitasi yang layak, khususnya pada unsur 3A (Atraksi, Amenitas dan Aksesibilitas), disamping juga penguatan tata kelola melalui pembinaan, pemantauan, serta evaluasi secara berkelanjutan.
Peserta juga memperoleh pembelajaran mengenai strategi pengembangan destinasi, inovasi produk dan pengalaman wisata, pemasaran digital berbasis data, penyusunan indikator kinerja, serta praktik baik (best practices) melalui pembelajaran langsung di desa wisata, yaitu Desa Wisata Cibuntu di Kuningan, Jawa Barat.
Pendekatan tersebut memungkinkan setiap peserta menyusun strategi pengembangan sesuai dengan karakteristik dan keunggulan daerah masing – masing, dengan demikian, penerapan PRM tidak bersifat seragam, tetapi tetap berpijak pada potensi lokal dan identitas destinasi.
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Dwi Putra Indrawan menambahkan, pelaksanaan bootcamp merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem Pariwisata Ramah Muslim nasional melalui pengembangan desa wisata sebagai salah satu simpul pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dan bentuk apresiasi terhadap lima provinsi dengan capaian terbaik dalam IMTI 2025 melalui pendampingan yang lebih terarah dan berorientasi pada pengembangan produk siap pasar.
“Melalui bootcamp ini, Bank Indonesia bersama Kementerian Pariwisata tidak hanya memberikan penguatan kapasitas kepada pengelola desa wisata, tapi juga melakukan pendampingan yang lebih terarah agar setiap desa mampu mengembangkan paket wisata yang kompetitif dan siap dipasarkan,” kata Dwi.
Dia berharap, desa wisata memiliki produk yang berkualitas, berdaya saingdan mampu menjangkau pasar wisatawan yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Salah satu keluaran utama bootcamp adalah penyusunan Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) bagi masing – masing desa wisata.
Dokumen tersebut menjadi panduan implementasi pascakegiatan yang mencakup langkah peningkatan kualitas layanan, penguatan pengalaman wisatawan, pengembangan produk dan paket wisata, optimalisasi promosi digital, serta upaya meningkatkan kunjungan wisatawan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Melalui Action Plan tersebut, proses pengembangan desa wisata diharapkan tidak berhenti setelah pelatihan, tetapi berlanjut ke tahap implementasi, pendampingan, pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Selain Kementerian Pariwisata, Bank Indonesia juga turut melibatkan Enhaii Halal Tourism Center (EHTC), Atourin, pemerintah daerah, dan pengelola desa wisata.
Kolaborasi multipihak tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem Pariwisata Ramah Muslim yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas destinasi, tetapi juga perluasan akses pasar, penguatan pelaku usaha local dan penciptaan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Masruroh menjelaskan, pengembangan Pariwisata Ramah Muslim merupakan bagian dari strategi pariwisata berkualitas (quality tourism) melalui penyediaan layanan tambahan (extended services) yang memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim tanpa mengubah karakter, budaya maupun identitas destinasi.
Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya membangun pariwisata Indonesia yang semakin berkualitas, inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan pengalaman wisatawan.
Penerapan prinsip PRM di desa wisata juga diharapkan memperkuat standar pelayanan dan tata kelola destinasi, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk wisata lokal untuk memasuki pasar wisatawan muslim domestik maupun internasional.
Pengembangannya tetap mengedepankan budaya, kearifan lokal, keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi utama desa wisata.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi desa wisata dalam ekosistem Indonesia Muslim Travel Index melalui peningkatan kualitas destinasi, kesiapan produk, tata kelola dan akses pasar.
Ke depan, Kemenpar dan Bank Indonesia akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku industri, platform digital, lembaga pendidikan, dan komunitas desa wisata untuk memastikan hasil bootcamp dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi tersebut, desa wisata diharapkan semakin adaptif, inovatif, berkualitas, dan kompetitif, sekaligus mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dan bagian penting dari penguatan ekosistem Pariwisata Ramah Muslim Indonesia di tingkat nasional maupun global,” jelas Masruroh. B




