
Seekor anak kera ekor panjang (Macaca Fascicularis) ditemukan disembunyikan di dalam koper seorang penumpang di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Keberadaan satwa itu terbongkar setelah petugas Aviation Security Terminal 1 Bandara Juanda mendeteksi indikasi hewan hidup saat koper melewati pemeriksaan X-ray pada Minggu (13/9/2026).
Kemudian, petugas menemukan anak kera berada di dalam kardus kecil berbalut plastik hitam yang diletakkan di antara pakaian dalam koper.
Menurut Plt Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina Jawa Timur) Hudiansyah Is Nursal, temuan bermula sekitar pukul 11.33 WIB.
“Petugas Airport Security menemukan indikasi keberadaan hewan hidup melalui pemeriksaan X-ray terhadap salah satu koper bagasi penumpang,” jelasnya dalam keterangannya.
Pihak maskapai kemudian mengumumkan agar penumpang pemilik koper segera melapor, tetapi hingga proses boarding sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik koper tidak datang untuk melaporkan maupun menyerahkan satwa tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama terhadap koper dan di antara tumpukan pakaian, ditemukan sebuah kardus kecil yang dibungkus plastik hitam, yang di dalamnya terdapat seekor anak kera ekor panjang.
“Kardus tersebut bahkan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji, sehingga keberadaan satwa berusaha disamarkan,” tutur Hudiansyah.
Pemilik koper diketahui berinisial MFS dan tercatat sebagai penumpang Lion Air JT-780 rute Surabaya – Makassar.
Berdasarkan keterangan Karantina Jawa Timur, satwa tersebut hendak dibawa menuju Sulawesi Selatan.
Airport Security selanjutnya menyerahkan anak kera kepada petugas Karantina Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan dan tindakan karantina.
Dokter hewan karantina telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengambil sampel darah untuk diuji di laboratorium.
Salah satu pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui risiko penyakit hewan menular, termasuk rabies. “Hasil pemeriksaan laboratorium masih dalam proses.”
Mengingat hasil pengujian belum keluar, belum dapat dipastikan anak kera tersebut membawa penyakit tertentu.
Hudiansyah menegaskan, meskipun kera ekor panjang bukan satwa yang secara otomatis masuk kategori dilindungi, pengangkutan satwa tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperhatikan aspek kesehatan, kesejahteraan, serta kelestarian satwa.
“Status tidak dilindungi bukan berarti satwa tersebut boleh dieksploitasi, diperdagangkan atau diangkut dengan cara yang mengabaikan kesejahteraan dan kelestariannya,” ungkapnya.
Hudiansyah mengapresiasi Aviation Security Terminal 1 Bandara Juanda dan pihak maskapai yang berhasil mendeteksi keberadaan satwa melalui pemeriksaan X-ray.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara petugas karantina, keamanan bandara, maskapai, pengelola bandara, BKSDA, dan instansi terkait untuk mencegah lalu lintas satwa yang tidak memenuhi ketentuan. B



