Bandara Soekarno Hatta Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Digital di Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi. (Bandara)

Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 847 Tahun 2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Menyusul hal tersebut, setelah dilakukan uji coba sejak 5 Juli 2021, mulai Senin (19/7/2021), Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta.

Sejalan dengan itu, calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi.

Keterangan pers PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan, jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.

Calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga :   Peringkat Bandara Soekarno-Hatta Naik Delapan Tingkat di Daftar Terbaik Dunia

Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaran Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.

Adapun pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes Covid-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) maupun di konter check in oleh maskapai menggunakan scanner barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, implementasi ini guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga :   Ada Malioboro di Bandara YIA Untuk Tampung 260 UMKM

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujar Awaluddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno Hatta Kementerian Kesehatan Darmawali Handoko menuturkan, setelah dua minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno Hatta.

Penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini juga untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes Covid-19, baik itu PCR atau antigen. B

 

Komentar