Angkasa Pura Airports-BPKP Tandatangan MoU Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Angkasa Pura Airports. (dok. ap1.co.id)

Angkasa Pura Airports senantiasa berupaya meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui pelibatan lembaga pemerintah untuk mengawasi dan memberikan penguatan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, upaya itu ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

MoU itu terkait dengan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal (governance, risk, control), penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, serta peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal di lingkungan Angkasa Pura Airports.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah dan Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi.

Disaksikan juga oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely di Kantor BPKP, Jakarta, pada Jumat (17/12/2021).

Baca juga :   Sarmin Kabandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya yang Baru

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perwujudan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk penguatan governance, risk, and compliance seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN.

“Sebagai BUMN, Angkasa Pura Airports sangat menjunjung tinggi penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam keternagan perusahaan.

Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, lanjut Faik Fahmi, nota kesepahaman dengan BPKP ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Angkasa Pura Airports dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, pengendalian internal, penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan, dan peningkatan kapabilitas satuan pengawas internal.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menuturkan, penandatanganan MoU dilakukan dengan semangat memberikan kontribusi kepada negara, mengingat penting dan besarnya peran BUMN bagi perekonomian Indonesia, dengan mengawal akuntabilitas dan governance seluruh BUMN.

Baca juga :   Kemenhub akan Optimalkan Fungsi Bandara Kertajati

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemberian asistensi, audit, evaluasi, asersi, dan pemantauan dalam rangka pelaksanaan penerapan dan penguatan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian internal oleh BPKP kepada Angkasa Pura Airports.

Selain itu, BPKP juga memberikan bimbingan dan konsultansi dalam penyusunan kebijakan internal Angkasa Pura Airports, termasuk kebijakan dari Angkasa Pura Airports kepada anak perusahaannya.

Ruang lingkup lainnya adalah BPKP memberikan teknis mediasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi Angkasa Pura Airports dengan BUMN lain dan perusahaan terafiliasi BUMN, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pelatihan atau sejenisnya, peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing system), dan penyediaan informasi untuk kepentingan perencanaan, pelaksanaan pengawasan, dan pemanatauan oleh BPKP. B

 

Komentar