AirNav Simulasi Force Down Pesawat Udara Asing Untuk Jaga Ruang Udara Indonesia

AirNav Indonesia mengawasi penggunaan jalur udara di tanah air. (dok. airnavindonesia.co.id)

AirNav Indonesia berpartisipasi aktif dalam kegiatan latihan gabungan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di Lapangan Angkatan Udara (Lanud) Soewondo, Medan.

Direktur Operasi AirNav Indonesia Mokhammad Khatim turut hadir untuk mendampingi Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional (Kas Koopsudnas) Marsda TNI Novyan Samyoga, Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosekhanudnas) I Medan Kolonel Pnd Setiawan, Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo Kolonel Pnb Reka Budiarsa, Komandan Pusat Latihan Angkatan Udara (Dankodiklatau) Marsma TNI M. Yani Amirullah, beserta pejabat dari sejumlah kementerian/lembaga dan instansi terkait, Kamis (30/6/2022).

Menurut Khatim, partisipasi aktif dalam simulasi force down pesawat udara asing ini merupakan bukti komitmen AirNav dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia.

“Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk TNI AU dan Kementerian Perhubungan dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” jelasnya.

Menurut Khaltim, pada latihan gabungan yang merupakan bagian dari rangkaian Latihan Hanudnas Perkasa TA 2022 di wilayah Kosekhanudnas I Medan, AirNav memiliki peran dalam memberikan pelayanan navigasi penerbangan dan memastikan para aparat penegak hukum, yakni TNI AU yang memiliki ruang gerak memadai dalam melakukan tugasnya.

Baca juga :   Kapal Bahtera Nusantara 3 Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Kepulauan Riau

Pelayanan tersebut, dia menambahkan, termasuk ketika mereka harus melakukan kegiatan force down terhadap pesawat udara asing yang melakukan/ diduga melakukan pelanggaran wilayah, yang pendeteksiannya dilakukan oleh Kosekhanudnas.

“Salah satu media deteksi awal objek asing yang masuk ruang udara Indonesia adalah melalui peralatan surveillance yang dimiliki oleh Kosekhanudnas dan AirNav, seperti radar dan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B),” ungkapnya.

Setelah terbukti ada pesawat udara asing yang melakukan pelanggaran wilayah, lanjut Khaltim, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan TNI AU melalui unit Military-Civil Coordination (MCC) yang bertugas di kantor kami untuk kemudian dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan.

Skema selanjutnya, menurut Khatim, akan berlangsung sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Chain of Command and Coordination di dalam TNI kemudian akan berlangsung, hingga melakukan force down kepada pesawat udara asing tersebut. Khusus di bandara sipil, AirNav kembali mengambil peran dalam proses pemanduan pendaratan dan mengarahkan pesawat udara tersebut sampai terparkir di apron yang telah ditentukan,” tuturnya.

Baca juga :   Kebijakan Visa On Arrival Batam dalam Tahap Finalisasi

Selanjutnya, AirNav juga akan memberikan pemanduan pendaratan pesawat TNI AU yang melakukan kegiatan force down.

Latihan gabungan yang juga melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerial Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Daerah Sumatra Utara.

Selain itu, melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Daerah Sumatra Utama, Komando Daerah Militer (Kodam) Bukit Barisan, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Pengadilan Tinggi Sumatra Utara, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Skenario berakhir sampai dengan proses sanksi administrasi diberikan dan dilunasi oleh awak pesawat asing kepada perwakilan Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan.

“Kami menyambut baik latihan gabungan hari ini, karena dapat memberikan gambaran nyata kepada personel AirNav dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada proses force down pesawat udara asing,” ungkap Khatim.

Dia mengapresiasi pihak-pihak yang telah menginisiasi seluruh latihan gabungan ini dengan baik mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memaksimalkan perannya dalam menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” katanya. B

 

Komentar