Ada Enam Maskapai Indonesia Pakai Airbus A320 dan 38 Unit Wajib Diperbaiki

Sejumlah maskapai penerbangan di bandar udara. (dok. istimewa)
Bagikan

Indonesia tercatat memiliki lebih dari 200 pesawat Airbus seri A320 yang dioperasikan oleh sejumlah maskapai penerbangan nasional.

Namun, sebanyak 38 pesawat di antaranya kini wajib menjalani perbaikan menyusul temuan Airbus mengenai potensi gangguan komputer kendali akibat radiasi matahari intens.

Berikut daftar lengkapnya beserta informasi terkait dampak perbaikan.

  1. Batik Air.
  2. Super Air Jet.
  3. Citilink Indonesia.
  4. Indonesia AirAsia.
  5. Pelita Air.
  6. TransNusa

Secara total terdapat 207 unit pesawat jenis Airbus A320 di Indonesia.

Menurut data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub):

  • Total armada A320 series di Indonesia: 207 unit.
  • Sedang beroperasi: 143 unit.
  • Wajib menjalani perbaikan: 38 unit (26%).

Perbaikan armada jenis Airbus A320 dikarenakan Airbus menemukan bahwa radiasi matahari intens dapat memicu gangguan pada komputer ELAC, yang berfungsi mengendalikan aileron dan elevator pesawat.

Masalah ini pertama kali terdeteksi setelah insiden JetBlue pada Oktober 2025 saat pesawat tiba – tiba kehilangan ketinggian dan mendarat darurat di Florida, Amerika Serikat.

Sebagai langkah keselamatan global, regulator mewajibkan pembaruan software, lalu penggantian fisik komputer ELAC untuk model lama (tidak boleh membawa penumpang hingga selesai) dan potensi dampak bagi penumpang.

Mengingat tingkat penggunaan A320 sangat tinggi di Indonesia, penumpang disarankan untuk cek jadwal penerbangan sampai dengan 4 Desember 2025 dan mengantisipasi delay atau pembatalan, serta menghubungi maskapai apabila menerima pemberitahuan perubahan jadwal.

Dengan banyaknya maskapai Indonesia yang bergantung pada Airbus A320, maka proses perbaikan ini menjadi langkah penting menjaga keselamatan penerbangan, sekaligus berpotensi memengaruhi jadwal operasional di seluruh negeri.

Sebelumnya, Ditjen Hubud Kemenhub menginstruksikan kepada seluruh operator penerbangan agar pesawat yang dioperasikan memiliki komputer Aileron Elevator (ELAC) yang layak pakai sebelum penerbangan selanjutnya.

Arahan tersebut didasarkan pada pesan Airbus pada 28 November 2025 kepada semua operator penerbangan dan menindaklajuti arahan Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) yang dikeluarkan pada 28 November 2025 dan berlaku efektif 29 November 2025 pukul 23.59 UTC atau 30 November 2025 pukul 06.59 WIB. B

 

Komentar

Bagikan