
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta telah merampungkan penataan Mobile Concrete Barrier (MCB) dan pengecatan ulang pembatas jalur (separator) di sepanjang Koridor 9 (Pinang Ranti – Pluit).
Langkah penataan ini dilakukan sebagai upaya responsif dan preventif dalam meningkatkan keamanan operasional bus Transjakarta, mengembalikan fungsi steril jalur busway, serta meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan non-Transjakarta khususnya kendaraan berat yang menerobos atau menabrak separator.
Pengerjaan penataan dan peremajaan Koridor 9 mencakup sebagai berikut:
- Penataan dan Perbaikan Konstruksi MCB: Reposisi dan perbaikan beton pembatas (MCB) pada titik – titik rawan, serta lokasi terdampak benturan kendaraan non-Transjakarta.
- Pengecatan Ulang Separator: Pengecatan ulang seluruh pembatas beton untuk meningkatkan visibilitas pengendara, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk, guna mengantisipasi maraknya insiden salah jalur.
- Peningkatan Perlengkapan Keselamatan: Pemasangan rambu petunjuk tambahan (chevron) dan solar-cell paku jalan di titik – titik krusial koridor untuk memberikan peringatan dini kepada para pengguna jalan.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani menjelaskan, penyelesaian pemeliharaan fisik jalur ini merupakan bagian dari komitmen Transjakarta dalam menjaga keselamatan dan menjaga waktu layanan.
“Pengerjaan penataan MCB dan pengecatan ulang separator di Koridor 9 ini kami lakukan guna memastikan sterilisasi jalur busway tetap terjaga dengan baik. Dengan separator yang lebih jelas terlihat dan tertata rapi, potensi pelanggaran, serta kecelakaan dapat diminimalisasi,” ungkapnya.
Hal ini, Ayu menambahkan, sangat penting untuk menjaga konsistensi jarak antarbus (headway) dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan setia Transjakarta maupun pengguna jalan lainnya.
Transjakarta kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memprioritaskan sterilisasi jalur khusus bus demi keselamatan bersama, serta kelancaran transportasi publik di DKI Jakarta. B



