Rencana Penyesuaian Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, Rekomendasi DTKJ dan Peningkatan Pelayanan

Pembelian tiket Transjakarta secara digital. (dok. transjakarta)
Bagikan

Agar besaran tarif bisa diterima masyarakat, maka sebelum diterapkan, perlu sosialisasi ke masyarakat dan dilakukan secara bertahap, serta meningkatkan fasilitas pelayanan, penambahan rute hingga kawasan perumahan, keamanan dan kenyamanan.

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta akan menyesuaikan tarif Transjakarta, Transjabodetabek hingga LRT Jakarta mulai 1 Januari 2027.

Besaran tarif baru akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, sedangkan cakupan penerima layanan transportasi gratis diperluas dari 15 menjadi 21 golongan (Kompas.id, 30/09/2026).

Sekarang, 15 kelompok penerima itu adalah (1) ASN dan pensiunan ASN Pemprov. DKI Jakarta, (2) Tenaga Kontrak (PJLP) dan pegawai Non-ASN Pemprov. DKI Jakarta, (3) peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU, (4) karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), serta (5) penghuni rusunawa binaan Pemprov. DKI Jakarta.

Kemudian, (6) Tim Penggerak PKK dan Kelompok PKK Jakarta, (7) warga ber KTP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, (8) Penerima Bantuan Sosial DKI Jakarta; (9) Anggota TNI dan Polri, (10) Veteran Republik Indonesia, dan (11) Penyandang Disabilitas.

Lalu, (12) Lanjut Usia ber KTP DKI Jakarta (usia 60 tahun ke atas), (13) Pengurus Rumah Ibadah; (14) pendidik dan tenaga kependidikan PAU di Jakarta, (15) Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Pengurus Karang Taruna, Dasawisma atau Pengurus Posyandu.

Pertimbangan dan Rekomendasi DTKJ

Pertimbangan persetujuan kenaikan dan penyesuaian tarif (DTKJ, 2026).

Pertama, tarif Transjakarta Rp3.500 perjalanan sudah diberlakukan sejak tahun 2005, saat pelayanan masih satu koridor dari Blok M ke Kota.

Kedua, perkembangan sosial ekonomi dan kualitas layanan Transjakarta dari tahun 2005 – 2026, antara lain UMP DKI Jakarta tahun 2005 sebesar Rp819.100 dan tahun 2026 sebesar Rp5.729.876, akumulasi inflasi (2005 – 2026) sekitar 105,80% hingga 177,60%.

Selain itu, perkembangan cakupan wilayah pelayanan dari satu koridor menjadi 14 koridor BRT ditambah ratusan rute non BRT dan mikrotrans, sehingga wilayah pelayanan menjangkau 92,5% wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, peningkatan kualitas layanan dengan integrasi fisik, pembayaran nontunai dan peningkatan kualitas armada, serta halte.

Adapun rekomendasi DTKJ, pertama tarif integrasi intramoda Jakarta (meliputi layanan BRT + non BRT + Mikrotrans) Rp5.000, durasi 3 jam.

Khusus untuk mikrotrans jika tidak melanjutkan perjalanan dengan BRT dan non-BRT dikenakan tarif Rp2.000/trip.

Tarif khusus Rp2.000 pada jam 05.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB dihapus, karena Pemprov DKI Jakarta telah membagikan Kartu Layanan Gratis pada 15 golongan (ditambah satu tahun 2026 dan rencana enam golongan tambahan).

Kedua, tarif Transjabodetabek Rp10.000, durasi 3 jam dengan alternatif integrasi, yaitu Tahap 1 intramoda (Transjabodetabek + Transjakarta (BRT + non BRT + Mikrotrans + Transbandara).

Tahap 2, integrasi antarmoda (Transjabodetabek + Transjakarta intra moda + Trans Bandara + LRT + MRT).

Memerlukan waktu untuk penyiapan single platform ticketing dan penyesuaian bisnis model supaya tidak ada operator yang dirugikan.

Ketiga, tiket langganan integrasi intramoda Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan.

Manfaatnya bisa digunakan dalam 24 jam selama sebulan dan diskon 20% jika melakukan 25 hari perjalanan per bulan.

Keempat, tiket langganan Transjabodetabek Rp400.000 per bulan. Manfaatnya bisa digunakan dalam 24 jam selama sebulan dan diskon 20% jika melakukan 25 hari perjalanan per bulan.

Tarif di Daerah

Saat ini, baru 46 pemda (13 provinsi, 14 kota dan 19 kabupaten) atau 8% dari 552 pemda seluruh Indonesia sudah menyelenggarakan transportasi umum modern seperti Tranjakarta.

Tarif yang dikenakan lebih tinggi dari Transjakarta, meskipun UMP lebih rendah dari Jakarta. Di daerah tidak ada kelompok yang gratis, tetapi dikenakan tarif khusus atau murah.

Skema tarif angkutan umum massal di berbagai daerah di Indonesia cukup bervariasi, dengan kebijakan insentif tarif khusus bagi kategori tertentu (seperti pelajar, lansia atau disabilitas).

Trans Banjarbakula, Trans Jateng, Trans Jatim dan Trans Surabaya menerapkan tarif tertinggi untuk kategori umum sebesar Rp5.000, dengan tarif khusus masing – masing Rp2.000 untuk Banjarbakula, Rp1.000 untuk Trans Jateng (lansia, buruh, pelajar/mahasiswa), serta Rp2.500 untuk Trans Jatim dan Trans Surabaya.

Selanjutnya, tarif umum sebesar Rp4.000 berlaku pada Trans Pakuan (tarif khusus Rp2.000), Trans Semarang (tarif khusus Rp1.000) dan Batik Solo Trans (tarif khusus Rp2.200).

Sementara itu, Trans Banyumas menetapkan tarif umum Rp3.900 dengan tarif khusus Rp2.000. Untuk layanan yang saat ini hanya memberlakukan tarif tunggal bagi penumpang umum, terdapat Trans Wibawa Mukti seharga Rp4.300, Trans Semarang dengan tarif Rp4.000, Trans Jateng Rp5.000.

Peningkatan Pelayanan

Kenaikan tarif, tentunya memiliki konsekuensi meningkatkan pelayanan. Sterilisasi jalur busway (dedicated lane) memerlukan pendekatan sistem.

Kebijakan ini memang tidak mudah di tengah masih maraknya kendaraan pribadi yang menerobos jalur. Namun, pelanggaran tersebut dapat dicegah, selain melalui pengawasan petugas di lapangan dengan memasang kamera pemantau yang terintegrasi langsung dengan sistem ETLE milik Ditlantas Polda Metro Jaya.

Melalui sistem ini, setiap pelanggar akan otomatis terdata dan dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penambahan layanan angkutan pengumpang (feeder) di kawasan perumahan di Bodetabek sebagai perjalanan awal (firts mile) menuju stasiun Commuter Line/LRT Jabodebek dan perhentian bus Transjabodetabek.

Saat ini, belum sampai 5% kawasan perumahan di Bodetabek (total 1.951 kawasan perumahan) dilayani transportasi umum. di Bodetabek terdapat 127 kawasan perumahan mewah (harga di atas Rp2 miliar per unit), 242 kawasan perumahan sedang (Rp1 miliar hingga Rp2 miliar), dan 1.582 kawasan perumahan kelas bawah (kurang dari Rp1 miliar).

Dalam sehari diperkirakan 4 juta orang dari Wilayah Bodetabek masuk Jakarta. Sekitar sepertiga yang dapat dilayani transportasi umum (LRT Jabodebek/115.000 penumpang, Commuter Line/1,1 juta penumpang, MRT Jakarta/127.000 penumpang, Trans Jabodetabek/55.000 penumpang).

Perlu menambah kapasitas transportasi umum, seperti penambahan rute Transjabodetabek dan Jabodebatek Residence Connexion (127 kawasan perumahan mewah) di Bodetabek, serta mikrotrans di Jakarta.

Saat ini, sudah beroperasi 18 rute Transjabodetabek. PT Trans Jakarta sudah mengoperasikan 87 rute mikrotrans.

Pemprov DKI Jakarta dapat meminta dana hibah setiap tahun yang diberikan ke Pemda Bodetabek diprioritaskan untuk mengembangkan rute dari kawasan perumahan menuju stasiun Commuter Line/Trans Jabodebatek dan halte Trans Jabodetabek dengan tarif murah atau terintegrasi.

Pengurangan waktu tunggu dengan memperpendek jarak antarbus (headway) di koridor utama menjadi 3 menit hingga 5 menit pada jam sibuk (peak hours) agar antrian penumpang di halte tidak mengular.

Menambah jumlah unit pada rute – rute gemuk atau rute selain BRT yang tingkat okupansinya sangat tinggi.

Merawat secara berkala sistem pendingin udara (AC), kebersihan interior, suspense dan memastikan fasilitas keselamatan (APAR, pemecah kaca) selalu siap pakai.

Meningkatkan standar perawatan mekanis dan standar pelatihan berkendara bagi para sopir untuk menekan angka kecelakaan maupun armada mogok di jalan.

Memperluas halte – halte yang sering mengalami penumpukan kapasitas, agar area tunggu penumpang lebih lega dan berventilasi baik.

Memastikan seluruh halte dilengkapi dengan ramp yang tidak terlalu curam, guiding block yang utuh dan lift/eskalator yang berfungsi optimal bagi lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil.

Menambah kapasitas kipas angin atau pendingin udara di halte padat, ketersediaan toilet bersih, musala dan tempat isi ulang air mineral.

Memperbarui mesin gate pembayaran di halte agar respon pembacaan kartu lebih cepat guna mencegah penumpukan antrean di pintu masuk.

Mempemudah titik pindah antar moda (LRT Jabodebek, MRT Jakarta dan Commuter Line) tanpa harus keluar terlalu jauh dari kawasan halte integrasi.

Mengingkatkan akurasi posisi bus secara real time agar penguna dapat merencanakan perjalanan dengan presisi.

Menambah jumlah CCTV berteknolgi kecerdasan buatan (AI fase recognition) dan petugas keamanan (di dalam bus maupun di halte) untuk menekan angka kecelakaan, pencopetan, serta pelecehan seksual.

Memberikan pelatihan berkala kepada petugas halte maupun pengemudi mengenai hospitality, empati dan penanganan kondisi darurat. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI))

 

 

Komentar

Bagikan