PT Jasa Marga Tbk. memberi pendanaan anak usahanya di Bali melalui skema Sustainability Linked Financing (SLF).
Melalui PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Jasa Marga telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) senilai maksimal Rp1,57 triliun.
Perjanjian pembiayaan tersebut resmi ditandatangani JBT dan BSI pada 30 Juli 2026. Fasilitas ini merupakan pembiayaan investasi untuk aset Jalan Tol Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa.
Menurut Corporate Secretary JSMR Trias Andriyanto, fasilitas tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok dan/atau bunga atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan) antara JBT dan Jasa Marga.
Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (27/8/2026) menjelaskan bahwa nilai fasilitas pembiayaan tersebut mencapai maksimal Rp1.567.559.045.386.
JBT merupakan pengelola Jalan Tol Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa dan dikendalikan langsung oleh Jasa Marga.
Sampai dengan 30 Juli 2026, Jasa Marga tercatat memiliki 64,44% saham JBT.
Adapun pemegang saham JBT lainnya terdiri atas PT Pelabuhan Indonesia sebesar 13,86%, Pemerintah Provinsi Bali 6,32%, Pemerintah Kabupaten Badung 6,32%, PT Angkasa Pura Indonesia 6,31%, PT Adhi Karya Tbk. 0,79%, PT Hutama Karya Tbk. 0,79%, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia 0,79%, dan PT Wijaya Karya Tbk. 0,40%. B




