Kemenko Infra Matangkan Upaya Penanganan ODOL

Kegiatan pengawasan dan penegakan hukum Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas jalan tol di Jabodetabek. (dok. bptj)
Bagikan

Pemerintah terus mematangkan langkah penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), dengan menekankan keselamatan pengguna jalan dan peningkatan kesejahteraan para pengemudi angkutan barang sebagai prioritas utama.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), dalam Rapat Koordinasi Penanganan ODOL bersama kementerian dan lembaga terkait di Kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur (Kemenko Infra) pada Jumat (17/7/2025).

“Permasalahan ODOL ini sudah berlangsung sekian belas tahun, dengan berbagai ups and downs dalam upaya penanganan dan penertiban. Tentu setiap kebijakan, apalagi aturan, jika ditegakkan harus disertai solusi. Oleh karena itu, kita berharap koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan benar – benar bisa kita kawal,” katanya.

Menko AHY menyampaikan bahwa dari sembilan rencana aksi nasional terkait kebijakan Zero ODOL, rakor kali ini memfokuskan pada tiga rencana aksi prioritas, yaitu pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL.

Selain itu, penguatan perlindungan tenaga kerja pengemudi dan harmonisasi peraturan perundang – undangan, serta fokus tersebut ditargetkan menghasilkan 47 output strategis.

Menko AHY kembali menegaskan bahwa dalam penanganan ODOL dengan fokus utama pemerintah bukan semata pada penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap para pengemudi yang kerap menjadi pihak paling terdampak.

Pasalnya, dia menambahkan, banyak dari pengemudi terpaksa mengangkut muatan berlebih demi memenuhi tuntutan kerja dan kebutuhan ekonomi.

“Para pengemudi sering menjadi korban sekaligus disalahkan saat kecelakaan terjadi, padahal mereka hanya menjalankan tugas di tengah kesejahteraan yang minim. Tanpa pilihan lain, mereka terpaksa membawa muatan berlebih demi mencari nafkah halal, sehingga kita harus berpihak pada mereka,” tuturnya.

Menko AHY meyakini bahwa jika seluruh agenda ini dijalankan dengan konsisten, tidak hanya keselamatan pengemudi yang bisa diselamatkan, tetapi juga rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Saya rasa kalau ini bisa kita goalkan dan bisa kita jalankan dengan baik, kita bisa menyelamatkan pengemudi, meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna lalu lintas lainnya,” ungkapnya.

Menko AHY menambahkan, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 150.000 kecelakaan lalu lintas dengan 26.000 korban jiwa.

Kendaraan angkutan barang menyumbang 10,5% kasus, tertinggi kedua setelah sepeda motor.

Kerusakan jalan akibat ODOL juga menyebabkan kerugian besar, dengan anggaran perbaikan mencapai Rp41 triliun per tahun.

Dana tersebut seharusnya bisa dialihkan untuk program – program pro-rakyat. “Tidak ada yang lebih penting dari nyawa manusia. Kita harus serius menyelamatkan pengemudi, pengguna jalan dan negara dari kerugian yang terus berulang.”

Hadir dalam rakor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Asdep Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Faturohman, dan Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya.

Selain itu, hadir juga Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen KPAII Kemenperin Tri Supondy, Plt Dirjen Jalan dan Jembatan PU Rakhman Taufik, serta Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo.

Ada juga Deputi Strategi dan Kebijakan LKPP Sara Sadiqa, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Deputi Komisioner Pengawasan Asuransi OJK Iwan Pasila, JAM Intelijen Kejaksaan Agung Setiawan Budi, serta Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Menko AHY didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Infrastruktur Odo R.M. Manuhutu dan para Staf Khusus Menteri Agust Jovan Latuconsina, serta Arif Rahman. B

 

Komentar

Bagikan