Pemerintah Akan Bangun 39 Bandara Baru

Bandar Udara (Bandara) Miangas, yang berada di pulau terluar Indonesia, Pulau Miangas di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. (dok. wikipedia.org)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah jumlah bandar udara atau bandara di Indonesia.

Saat ini, sudah ada 257 bandar udara yang beroperasi dan akan ditambah menjadi 296 bandara.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa, pemerintah sudah menetapkan 39 lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bandara baru.

“Rencana ini tercantum dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional, sehingga total Rencana Induk Bandar Udara Nasional mencakup 296 bandar udara,” jelasnya saat Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Lukman menambahkan, pembangunan bandara di Indonesia telah dilakukan pada berbagai kondisi geografis yang kompleks, mulai dari kawasan rawa, tanah gambut, pesisir pantai, pegunungan hingga pulau – pulau kecil.

Menurutnya, berbagai tantangan tersebut berhasil diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi yang terus berkembang.

“Pengalaman membangun bandar udara di berbagai karakteristik wilayah telah menjadi modal yang sangat berharga bagi Indonesia. Ke depan, pembangunan bandar udara tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tapi juga harus mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi dan ketahanan terhadap perubahan iklim,” kata Lukman.

Saat ini, Indonesia memiliki 257 bandara yang beroperasi dan pemerintah juga telah menetapkan 39 lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bandara baru sebagaimana tercantum dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional, sehingga total Rencana Induk Bandar Udara Nasional mencakup 296 bandara.

Jaringan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan konektivitas yang merata hingga ke wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
Lukman menuturkan, pembangunan bandar udara di Indonesia telah dilakukan pada berbagai kondisi geografis yang kompleks, mulai dari kawasan rawa, tanah gambut, pesisir pantai, pegunungan hingga pulau – pulau kecil.

Berbagai tantangan tersebut, lanjutnya, berhasil diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi yang terus berkembang.
“Pengalaman membangun bandar udara di berbagai karakteristik wilayah telah menjadi modal yang sangat berharga bagi Indonesia. Ke depan, pembangunan bandar udara tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tapi juga harus mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim,” ungkap Lukman.

Dia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan bandara tidak terlepas dari peran para ahli di berbagai bidang, mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, pengawasan, hingga pengoperasian bandar udara.

Oleh karena itu, kata Lukman, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi kebandarudaraan nasional. B

 

Komentar

Bagikan