Penerbangan Indonesia Gunakan SAF 2027 untuk Tekan Emisi Karbon

Pengisian bahan bakar untuk pesawat terbang. (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Pemerintah menargetkan penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar penerbangan berkelanjutan mulai diterapkan pada tahun 2027.

Langkah tersebut, kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan mendorong transformasi sektor penerbangan yang lebih ramah lingkungan.

Dia menjelaskan bahwa SAF akan menjadi alternatif pengganti avtur konvensional yang dinilai lebih bersih dan mendukung agenda dekarbonisasi sektor transportasi udara nasional.

“Pada tahun 2027, semangatnya adalah kita menggunakan Sustainable Aviation Fuel. Ini merupakan alternatif dari avtur konvensional yang jauh lebih bersih,” jelasnya saat membuka Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menurut Menko AHY, transformasi menuju penerbangan rendah emisi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dia menegaskan, pengembangan industri penerbangan ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan dampak perubahan iklim serta peningkatan emisi karbon global.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah dekarbonisasi, mulai dari pengurangan konsumsi energi, konversi sumber energi yang lebih bersih hingga peningkatan efisiensi pemanfaatan sumber daya nasional.

Menko AHY menambahkan, strategi tersebut akan menjadi bagian dari penguatan ekosistem kebandarudaraan nasional agar pengembangan sektor transportasi udara berjalan seiring dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Selain penggunaan SAF, pemerintah juga mendorong penerapan konsep bandara net zero emission atau emisi nol bersih melalui pemanfaatan teknologi dan infrastruktur yang lebih ramah lingkungan.

Menurut Menko AHY, sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan konsep bandara rendah emisi, sehingga dapat menjadi referensi bagi pengembangan bandara berkelanjutan di Indonesia.

Pada tahap awal, penggunaan SAF akan diterapkan untuk sekitar 1% penerbangan internasional yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Pemerintah berharap implementasi awal tersebut menjadi fondasi bagi perluasan penggunaan SAF secara bertahap ke lebih banyak rute penerbangan internasional maupun domestik di masa mendatang,” tuturnya.

Dia mengatakan, pengembangan SAF juga diharapkan dapat dilakukan dari hulu hingga hilir di dalam negeri sehingga tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga memperkuat industri energi nasional.

Selain itu, seluruh pengembangan SAF harus memenuhi standar keberlanjutan dan kualitas yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) agar dapat diterapkan secara luas dalam industri penerbangan global. B

 

 

 

Komentar

Bagikan