
Dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran selama periode Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara pada 2 – 4 Juni 2026.
Kegiatan uji petik dipimpin oleh Rudin selaku Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas dari Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Tim Marine Inspector dari KSOP Kelas II Ternete.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, kelaiklautan, keamanan, kenyamanan penumpang dan kesiapan operasional kapal dalam melayani masyarakat selama periode libur sekolah.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, yaitu KMP Lema, KM Bunda Maria dan kapal cepat Express Cantika 08.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, antara lain kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, peralatan keselamatan, perlengkapan radio dan sistem navigasi, kondisi fisik kapal, permesinan, serta penerapan standar manajemen keselamatan pelayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan beberapa temuan yang bersifat minor pada kapal – kapal yang diperiksa.
Maka dari itu, operator kapal diwajibkan untuk melakukan pemenuhan terhadap seluruh temuan sesuai ketentuan yang diatur dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026 paling lambat 22 Juni 2026.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan sebagaimana prinsip Zero Compromise for Safety.
“Melalui kegiatan uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kapal penumpang yang beroperasi berada dalam kondisi laiklaut dan siap memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat, sehingga temuan yang ada harus segera ditindaklanjuti oleh operator kapal sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Samsuddin mengimbau seluruh operator kapal, nakhoda dan awak kapal agar senantiasa menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran, serta memastikan seluruh peralatan keselamatan berfungsi dengan baik sebelum kapal dioperasikan.
“Momentum Angkutan Libur Sekolah selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama – sama menjaga budaya keselamatan pelayaran demi terciptanya perjalanan laut yang selamat, aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut,” jelasnya. B



