Pemerintah Ajak Aptrindo Sukseskan Zero ODOL

Musyawarah Nasional (Munas) III yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Hotel Borobudur, Jakarta. (dok. majalahbandara)
Bagikan

Pemerintah mengajak para pelaku usaha truk, khusunya anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk membangun sinergi dalam mensukseskan program Zero Over Dimension and Over Load 2027 atau Zero ODOL 2027.

Istilah ini digunakan dalam dunia transportasi dan logistik untuk menyebut kendaraan angkutan barang, seperti truk yang memiliki ukuran dimensi bak yang diubah melebihi standar pabrik dan membawa muatan yang melebihi kapasitas.

Menurut Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Muiz Thohir, menjadi komitmen pemerintah untuk terus membenahi sejumlah regulasi, sistem dan standar operasional angkutan barang.

“Kami juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Munas III Aptrindo. Apalagi, tema Munas sangat sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan efisiensi logistik nasional,” jelasnya saat Musyawarah Nasional (Munas) III Aptrindo di Jakarta.

Pelaksanaan Munas Aptrindo ke-3 dihadiri oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Muiz Thohir, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Rustam Efendi, dan Direktur Pelayanan dan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Raharjo Siswohartono.

Kemudian, hadir juga perwakilan Kadin Indonesia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), BPH Migas, dan asosiasi pelaku usaha lainnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan menjelaskan bahwa aktivitas logistik terus berjalan, bahkan saat masyarakat sudah beristirahat, armada tetap berjalan.

“Pelaku usaha logistik terus bergerak, Ketika ekspor dan impor berjalan, disitulah insan transportasi hadir menjaga denyut ekonomi bangsa. Oleh karenanya, kita tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan besar industri transportasi. Tetapi kita harus menjadi pelaku utama perubahan itu sendiri,” ujarnya.

Tarigan berharap, Munas ini mampu melahirkan program – program yang konkret, realistis dan berpihak pada semua anggota Aptrindo.

Kedepan, dia menambahkan, Aptrindo harus semakin kuat dalam memberikan perlindungan kepada anggota dengan memperjuangkan regulasi yang adil, kepastian usaha, efisiensi biaya logistik dan keberlangsungan dunia transportasi nasional.

Untuk itu, kata Tarigan, kita harus fokus pada modernisasi dan digitalisasi transportasi, peningkatan kesejahteraan pengusaha dan pengemudi, memperkuat solidaritas, serta persatuan organisasi, mendorong sistem logistik nasional yang lebih sehat dan efisien.

“Kita ingin distribusi nasional tidak terpusat di satu titik saja, tetapi tumbuh merata dan kuat di seluruh Indonesia agar biaya logistik semakin kompetitif,” tegasnya.

Tarigan menambahkan, ditengah tantangan ekonomi global, kenaikan biaya operasional, persoalan regulasi, isu Bahan Bakar Minyak (BBM), pajak kendaraan, pembatasan operasional hingga tekanan terhadap dunia logistik nasional juga masih membayangi iklim usaha logistik.

“Namun, hingga kini kita tetap berdiri tegak sebagai tulang punggung distribusi Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Tarigan, tantangan kedepan memang tidak ringan, namun sejarah membuktikan bahwa insan transportasi adalah pribadi – pribadi tangguh.

“Bahkan, kita sudah melewati krisis ekonomi, pandai, lonjakan harga spare part, kemacetan jalan, depo, pelabuhan hingga berbagai perubahan kebijakan dan pembatasan, tapi sampai hari ini kita tetap bertahan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tarigan mengajak seluruh anggota Aptrindo agar tidak kehilangan semangat, terus berhenti berjuang dan jangan pernah merasa sendiri.

“Organisasi ini juga harus menjadi rumah besar perjuangan bersama.Tempat kita saling menguatkan, saling membantu dan saling menjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Agus menjelaskan, masalah kelayakan kendaraan sebagai salah satu poin penting dari lima pilar keselamatan dalam lalu lintas.

“Kelayakan kendaraan merupakan salah satu pilar penting dalam keselamatan lalu lintas, sehingga masalah ODOL harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, sesuai dengan undnag – undang, over dimensition adalah kejahatan lalu lintas, sedangkan over load adalah pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya. B

 

 

Komentar

Bagikan