Kemenhub Perkuat Komitmen Layanan Transportasi Inklusif bagi Kelompok Rentan

Workshop Praktik Baik Pelayanan Transportasi Ramah, Responsif dan Sensitif Kelompok Rentan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan. (dok. kemenhub)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, ramah dan responsif bagi kelompok rentan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Praktik Baik Pelayanan Transportasi Ramah, Responsif dan Sensitif Kelompok Rentan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub secara daring dan luring di Jakarta pada 19 – 21 Mei 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha mengatakan, pembangunan transportasi tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan konektivitas, tetapi juga harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan yang setara, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), perempuan, anak – anak hingga masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penyelenggara transportasi untuk bertransformasi, bahkan dalam lima tahun terakhir, sektor transportasi di tanah air telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Namun, kita juga menyadari sepenuhnya bahwa pembangunan transportasi yang berkeadilan belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak – anak dan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar Arif saat membuka workshop.

Dia menjelaskan, kelompok rentan masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses layanan transportasi, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sensitivitas pelayanan.

Oleh karena itu, Arif menambahkan, pelayanan transportasi yang inklusif menjadi kebutuhan krusial, sekaligus bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.

“Kelompok rentan seringkali menghadapi hambatan ganda yaitu keterbatasan akses fisik dan kurangnya kepekaan layanan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Arif, tema workshop hari ini Praktik Baik Pelayanan Transportasi Ramah, Responsif dan Sensitif bukan sekadar slogan.

“Ini adalah sebuah kebutuhan mendesak, bahkan sebuah keharusan moral dan hukum dalam mewujudkan hak asasi manusia dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” jelasnya.

Arif menegaskan, terdapat tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan transportasi inklusif, yakni akselerasi kebijakan yang ramah kelompok rentan, penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor transportasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Transportasi yang responsif tidak lahir dari infrastruktur saja, tetapi juga dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Petugas di terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan harus dibekali pelatihan mengenai pelayanan terhadap kelompok berkebutuhan khusus,” ungkapnya.

Workshop pelayanan transportasi ramah kelompok rentan pertama kali diselenggarakan pada tahun 2019.

Saat itu, sebanyak 19 operator transportasi menandatangani komitmen bersama untuk menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang ramah disabilitas.

Tahun ini menjadi pelaksanaan workshop kedelapan yang diselenggarakan PPTB bersama Tim Inklusi Disabilitas Kementerian Perhubungan dan Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).

Pada tahun 2026, workshop diikuti sebanyak 252 peserta yang terdiri dari perwakilan unit kerja Kemenhub, operator transportasi, BUMN dan BUMS sektor transportasi, kementerian/lembaga, serta komunitas disabilitas.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyedia layanan transportasi dalam memberikan pelayanan yang lebih ramah, responsif dan sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Selama workshop, peserta memperoleh berbagai materi dan praktik baik pelayanan transportasi inklusif antara lain praktik pelayanan di Terminal Tipe A Tingkir, layanan inklusif Transjakarta, pemenuhan aksesibilitas di sektor transportasi hingga pengenalan invisible disability. B

Komentar

Bagikan