Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional sudah menetapkan ada 40 bandar udara (bandara) yang berstatus internasional, dengan sebanyak 36 bandara di antaranya adalah bandara umum.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif penetapan status bandara internasional tersebut dengan total mengelola dan mengoperasikan 30 bandara internasional dari total 40 bandara yang ada.
Artinya, kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi, sebagian besar bandara InJourney kini dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara – bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global.
“Penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara dan memperkuat peranan bandara sebagai agent of development dan value creator dalam kaitannya dengan pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangannya.
Manajemen InJourney Airports optimistis implementasi kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.
Sementara itu, Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi menegaskan bahwa saat ini perusahaan tengah fokus dalam pemenuhan persyaratan dokumen dan infrastruktur di bandara.
Dia mengajak para maskapai penerbangan untuk membuka rute internasional di bandara – bandara kelolaan InJourney Airports.
“Tentunya dibutuhkan juga peran maskapai penerbangan dalam menjajaki dan membuka rute internasional ke bandara – bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional,” tutur Agus.
Selama tahun 2024, InJourney Airports melayani sebanyak 38 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 224.000 pergerakan pesawat rute internasional.
Jumlah trafik rute internasional tahun 2024 tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan trafik tahun 2023, masing – masing sebesar 22% untuk pergerakan penumpang dan 14% untuk pergerakan pesawat.
Mengenai periode Januari hingga Juli 2025, InJourney Airports tercatat melayani hingga 23,3 juta pergerakan penumpang rute internasional dan 138.000 pergerakan pesawat rute internasional.
Angka tersebut sama dengan tumbuh sebesar 10% untuk jumlah pergerakan penumpang dan 9% untuk jumlah pergerakan pesawat dibandingkan dengan trafik periode yang sama di tahun 2024.
Adapun 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional adalah sebagai berikut:
- Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh.
- Bandara Kualanamu Deli Serdang.
- Bandara Minangkabau Padang.
- Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
- Bandara Hang Nadim Batam.
- Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
- Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta.
- Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka.
- Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo.
- Bandara Juanda Surabaya.
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok.
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
- Bandara Sam Ratulangi Manado.
- Bandara Sentani Jayapura.
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
- Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
- Bandara Supadio Pontianak.
- Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah.
- Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
- Bandara Radin Inten II Bandar Lampung.
- Bandara Adi Soemarmo Solo.
- Bandara Dhoho Kediri.
- Bandara Banyuwangi.
- Bandara El Tari Kupang.
- Bandara Pattimura Ambon.
- Bandara Frans Kaisiepo Biak. B