Kemenag Siapkan Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji dari Bandara Muhammad bin Abdulaziz Madinah

Jemaah haji Indonesia saat di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz Madinah, Arab Saudi. (dok. kemenag)
Bagikan

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah sedang bersiap untuk memasuki tahap pemulangan jemaah haji Gelombang II ke tanah air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz Madinah.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief, tahap pemulangan jemaah haji Gelombang II ke tanah air akan mulai berlangsung dari 26 Juni 2025.

Proses pemulangan tersebut, lanjutnya, akan menambah kepadatan ritme kerja PPIH di Daker Madinah.

“Kita di sini masih menerima jemaah haji datang dari Makkah, kemudian di saat yang sama mengantarkan jemaah ke bandara, untuk terbang dari Madinah,” jelasnya.

Hilman juga mengingatkan bahwa pada saat yang sama, PPIH di Daker Makkah, sedang memberangkatkan sebagian jemaah ke Madinah dan sebagaian jemaah lainnya ke Jeddah untuk pulang ke tanah air, menggunakan Bandara King Abdulaziz.

“Jadi kami mohon sebagai penanggung jawab, kepada para petugas untuk terus menjaga energinya, ritme kerjanya, karena mulai minggu depan, pada 26 Juni, pekerjaan akan bertambah, tambah berat, tambah kompleks, tambah padat,” jelasnya.

Dirjen Hilman Latief meninjau penempatan jemaah haji dari Makkah saat tiba di Madinah dengan didampingi oleh Kepala Daker Madinah M. Lutfhi Makki, Kepala Sektor 1 Djumadi Wali dan para PPIH Arab Saudi.

Dia melakukan ecek proses penempatan jemaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 39 Debarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 39) dan Kloter 16 Debarkasi Batam (BTH 16). Jemaah dari kedua kloter ini tinggal di hotel yang sama.

“Kami berharap jemaah dapat melaksanakan ibadah dan kegiatan lainnya di Madinah dengan aman, nyaman dan lancar,” ungkapnya.

Kepada Dirjen PHU, Koordinator Layanan Konsumsi Sektor 1 Daker Madinah Djubaidah menyampaikan informasi terkait layanan konsumsi, mulai dari kecukupan jumlah, menu, waktu penyajian, hingga layanan makanan penuh, termasuk saat jemaah datang pertama kali di Madinah dan saat kepulangan ke tanah air. B

Komentar

Bagikan