Kemenhub Pastikan Keselamatan Penerbangan Haji dari Ancaman Bom

Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 yang mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara. (dok. kemenhub)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan keselamatan dan keamanan 442 penumpang pesawat maskapai Saudia Airlines SV 5276 yang merupakan jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 12 Debarkasi Jakarta – Bekasi dari ancaman bom.

Menurut Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Asri Santosa, setelah pesawat maskapai Saudia Airlines mendarat di Bandara Kualanamu, Medan dilakukan penanganan (emergency treatment).

“Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya. Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat,” jelasnya dalam keterangan di Jakarta.

Dia menuturkan bahwa pesawat tersebut akan diterbangkan kembali ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (18/6/2025).

Pilot Pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah – Jakarta memutuskan untuk mengalihkan rute penerbangan (divert) ke Bandara Kualanamu setelah mendapat ancaman bom melalui surat elektronik (e-mail).

“Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih awal,” ungkapnya.

Setelah pesawat maskapai Saudia Airlines mendarat di Bandara Kualanamu, dilakukan penanganan (emergency treatment) berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan crew pesawat.

Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi).

Asri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU dan Petugas Keamanan Bandar Udara (Aviation Security), serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) bandara.

Operasional penerbangan dari dan ke Bandara Kualanamu tidak terganggu, bahkan tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi, sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan ancaman bom tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak yang terlibat, baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, pemerintah daerah setempat dan pihak terkait lainnya yang melakukan langkah cepat sehingga kondisi menjadi aman terkendali dan kondusif,” tuturnya.

Dia menambahkan, langkah – langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.

Lalu, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan. B

Komentar

Bagikan