Penyerapan Anggaran Kemenhub Capai 75,63% Per 23 November 2022

Bagikan

Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Perhubungan per 23 November 2022 mencapai 75,63% atau Rp25,35 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp33,51 triliun.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub hingga November 2022 sebesar Rp7,6 Triliun atau 90,14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,6 triliun.

“Kami optimistis penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2022 akan mencapai target yang ditetapkan yaitu 97,25%,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja tentang Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dengan Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Menhub menjelaskan, akan terus mengawal kinerja jajaran Kemenhub untuk memastikan tercapainya target serapan.

“Secara konsisten kami melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala kepada seluruh satuan kerja sampai ke tingkat bawah (eselon III),” ujar Menhub.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenhub untuk mengoptimalkan kinerja anggaran adalah dengan mengalihkan atau merevisi anggaran yang berpotensi tidak terserap ke program kegiatan yang masih kekurangan anggaran dan prioritas bagi kebutuhan dasar masyarakat.

“Anggaran angkutan perintis udara dan laut hanya cukup sampai bulan Oktober dan sudah kami alihkan dari kegiatan yang berpotensi tidak terserap anggarannya,” kata Menhub.

Pada Raker tersebut, Menhub juga menyampaikan realisasi PNBP Kemenhub hingga November 2022 sebesar Rp7,6 Triliun atau 90,14% dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,6 triliun.

“Sektor perhubungan laut menjadi penghasil PNBP terbesar, sedangkanudara dan kereta api stagnan, bahkan kurang dari tahun sebelumnya dan sektor darat relatif sama dengan tahun lalu,” tuturnya.

Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan serapan anggaran dan mengoptimalkan PNBP di antaranya optimalisasi sisa anggaran dengan mekanisme revisi, pergeseran PNBP untuk kegiatan yang bersifat peningkatan pelayanan dan mengantisipasi pekerjaan yang diperkirakan melewati akhir tahun anggaran dengan mekanisme bank garansi.

Pada tahun 2022, sejumlah program pembangunan infrastruktur transportasi telah dilakukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 yang bertema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, Kemenhub berfokus pada Prioritas Nasional (PN) ke-5, yaitu penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Adapun sejumlah program pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi yang telah dilakukan pada tahun 2022 adalah Revitalisasi Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma,  pengoperasian Bandara Kertajati untuk melayani umrah, penyelesaian beberapa infrastruktur di Bali sebagai bentuk dukungan Kemenhub pada penyelenggaraan Presidensi G20 antara lain Terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Sanur, Pelabuhan Penyeberangan Bias Munjul  dan Sampalan.

Selanjutnya, kerja sama pengembangan proving ground pengujian kendaraan bermotor berstandar internasional melalui skema pembiayaan kreatif, penyelenggaraan tol laut, uji coba terbatas kereta api Makassar-Parepare dengan ruas Stasiun Garongkong sampai Stasiun Mangilu dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya di semua sektor transportasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR Lasarus memberikan apresiasi kepada Kemenhub atas capaian realisasi program dan anggaran tahun 2022 sampai dengan November 2022.

Lasarus menyampaikan sejumlah hal yang menjadi kesimpulan raker pada hari ini yakni: Komisi V DPR meminta Kemenhub untuk mempercepat peningkatan realisasi tahun anggaran tahun 2022 sesuai saran dan masukan Komisi V, meminta Kemenhub agar meningkatan sistem monitoring, evaluasi dan melaksanakan koordinasi secara reguler untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan anggaran di masing-masing unit kerja Eselon 1.

Kemudian, Komisi V DPR meminta Kemenhub untuk melakukan evaluasi terhadap bandara yang belum berfungsi optimal dan minimnya pelayanan penerbangan di bandara di Indonesia, mengoptimalkan PNBP di semua sektor perhubungan dan meningkatkan pengawasan terhadap angkutan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). B

Komentar

Bagikan