Wali Kota Medan Groundbreaking Pembangunan SJUT

Saat groundbreaking pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sektor telekomunikasi di Kota Medan. (dok. pemkomedan.go.id)

Guna mewujudkan Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) dan mendukung program Medan Smart City, Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan groundbreaking pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Sektor Telekomunikasi.

Pembangunan SJUT ini tidak menggunakan APBD melainkan Non APBD yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Groundbreaking ini ditandai dengan penekanan tombol sirine dan peninjauan lokasi yang akan dijadikan SJUT oleh Wali Kota Medan didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Kajari Medan, Muttaqin Harahap, mewakili Dandim 0201/Medan, Sekd Wiriya Alrahman, Kadis SDABMBK Topan Obaja Putra Ginting, dan Pimpinan PT Inter Medialink Solusi dan PT Grefal Era Mas.

Dalam sambutannya Bobby Nasution mengatakan, untuk mewujudkan Smart City, tidak bisa terlepas dari kemajuan teknologi dan digitalisasi yang harus dikerjakan secara komprehensif.

Dapat dilihat bahwa saat ini dunia digitalisasi sudah banyak merambah ke segala lini seperti dunia pendidikan yang saat ini digitalisasi sudah menjadi hal yang biasa.

Selain itu, perkembangan zaman kedepannya belum bisa kita bayangkan, karena seperti saat ini rapat melalui online beberapa tahun yang lalu belum kita pikirkan.

“Untuk memastikan kemajuan digitalisasi di Kota Medan kita harus komprehensif bukan hanya kemajuan teknologi saja, tapi juga infrastrukturnya. Jangan kemajuan teknologi digital yang semakin baik tetapi bertentangan dengan beberapa aspek termasuk tatanan kota. Artinya semakin kuat jaringan internet jangan semakin banyak kabel yang bertebaran,” jelas Bobby.

Menurutnya, agar dapat memastikan perkembangan teknologi khususnya telekomunikasi di Kota Medan berjalan dengan baik, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan fasilitas dengan membangun SJUT bekerja sama dengan pihak swasta.

Baca juga :   Pemkot Bekasi Respon Video Viral Warga Mengadu Ke Dinas Damkar

Artinya, pembangunan SJUT ini non APBD yang sistemnya investasi yang memanfaatkan aset milik Pemko Medan berupa jalan yang akan dijadikan tempat jalur kabel didalamnya.

“Dari 3.000 ruas jalan yang ada di kota Medan, baru beberapa ruas jalan yang akan masuk dalam proyek SJUT. Oleh karenanya saya meminta agar program ini dapat diprioritaskan atau wajib setiap tahun progresnya harus ada,” ujar Bobby.

Dia menambahkan, melalui SJUT ini kita juga harus dapat memastikan para provider jaringan internet kabelnya mau turun ke dalam tanah dan tidak ada lagi yang diatas.

“Ini yang harus betul-betul kita pastikan, jangan nanti ganti Kadisnya karena iming-iming yang kita ketahui biaya kabel di bawah lebih mahal dibandingkan kabel diatas program ini terhenti,” ungkapnya.

Bobby menjelaskan, proyek ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan dilanjutkan di tahun 2023 dengan menggunakan APBD.

Namun, di tahun 2024 ini kita lakukan berbeda tidak menggunakan APBD sehingga tidak perlu mengeluarkan anggaran, malahan kita mendapatkan PAD dari proyek tersebut.

“Saya apresiasi karena proyek ini bukan menghabiskan anggaran tetapi malah menambah PAD,” katanya.

Menurut Bobby, pembangunan SJUT ini juga untuk mendukung Medan Smart City, sehingga dipersiapkan sarana dan prasarana dengan memastikan seluruh kabel telekomunikasi berada dibawah tanah.

Baca juga :   Penguatan Aplikasi Medan Smart City Dilakukan Dinas Kominfo

“Jangan kita mau sinyalnya bagus tapi kabelnya semrawut. Oleh karena itu, melalui program ini internet kita bagus tapi kota tetap terjaga tatanan dan rapi sehingga kabel yang ada di udara kita pindahkan ke bawah,” ujarnya.

Sebelumnya Kadis SDABMBK, Topan Obaja Putra Ginting, menjelaskan bahwa pembangunan SJUT untuk program Merata ini sudah berjalan sejak tahun 2022 di ruas Jalan Sudirman dan di Jalan Kesawan dengan menggunakan APBD.

Pada tahun ini, pembangunan SJUT tidak menggunakan APBD melainkan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Di tahun 2024 ini pembangunan SJUT dilakukan oleh pihak ketiga KSO PT Inter Medialink Solusi dan PT Grefal Era Mas. Diperkirakan Investasi dalam proyek ini senilai Rp169 miliar lebih. Melalui proyek ini nantinya lahan Pemko Medan akan disewa dengan nilai potensi penerimaan PAD Pemko Medan sebesar Rp 3,4 Milyar lebih setahun,” jelas Topan.

Dia menambahkan, dalam pembangunan SJUT ini ruas jalan yang akan dibangun sebanyak 36 ruas jalan dengan total panjang 71, 265 meter.

Ruas jalan tersebut dibagi menjadi enam zona, dengan mulai di Jalan Diponegoro, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Jamin Ginting.

“Konsep SJUT ini detail manhole yang terdiri dari saluran di antara manhole, cable hanger, saluran manhole ke handhole dan saluran di antara manhole, serta pembesian. Nantinya, SJUT ini berdampingan dengan saluran U-ditch,” tuturnya. B

 

Komentar