Transjakarta Dapat Subsidi Rp3,75 Triliun dan MRT Sebesar Rp536,70 Miliar

Angkutan bus Transjakarta. (dok. transjakarta.co.id)
Bagikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta menetapkan alokasi besar untuk subsidi transportasi umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jakarta Michael Rolandi, subsidi transportasi dalam APBD Tahun 2026 dialokasikan paling besar untuk Transjakarta yang mencapai Rp3,75 triliun.

Mengenai angkutan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, anggaran subsidi disiapkan sebesar Rp536,70 miliar.

Selain itu, Pemprov Jakarta juga menganggarkan subsidi untuk angkutan Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar, angkutan Light Rail Transit (LRT) Jakarta sebesar Rp325,28 miliar dan anggaran untuk layanan kapal perairan sekitar Rp100,19 miliar.

“Anggaran ini disiapkan agar tarif tetap terjangkau dan layanan publik tetap berjalan. Untuk urusan perhubungan, Pemprov Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum,” jelas Michael.

Rincian adalah sebagai berikut:

  • Subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun.
  • Subsidi Bus Sekolah sebesar Rp 105,38 miliar.
  • Subsidi MRT Jakarta sebesar Rp 536,70 miliar.
  • Subsidi LRT Jakarta sebesar Rp 325,28 miliar.
  • Layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Sebagai informasi, APBD Provinsi Jakarta Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp8 1,32 triliun.

Jumlah tersebut turun sekitar Rp10,54 triliun dibandingkan dengan APBD Tahun 2025, yang mencapai Rp91,86 triliun.

Penurunan terjadi dari pemerintah pusat dari Rp26,14 triliun menjadi Rp11,16 triliun.

Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang turun Rp14,79 triliun. B

Komentar

Bagikan