Semua Maskapai Tidak Bersedia TBA Pesawat Naik Kecuali Garuda Indonesia

Penumpang antri untuk melakukan check in tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (dok. bandara)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan bahwa saat ini tidak ada pembicaraan untuk menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat, karena hampir semua maskapai yang beroperasi tidak mau harga tersebut naik saat ini.

“Semua maskapai tidak mau aturan TBA diubah, saya sudah tanya ke mereka. Kalau sekarang mereka semua tidak mau diubah, hanya Garuda Indonesia yang mau TBA naik,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Jakarta, baru – baru ini.

Dia menjelaskan, alasan hampir semua maskapai tidak mendorong pembahasan TBA saat ini, karena daya beli masyarakat sedang anjlok dan jika harga tiket terkerek naik maka tingkat keterisian pesawat berpotensi turun.

“Bisa dibayangkan sendiri harganya sudah tinggi, apalagi kalau kita membuka pembahasan TBA tersebut. Jadi, kami harus pertimbangkan dengan baik bagaimana daya beli masyarakat terhadap harga tiket ini,” jelasnya.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sebelumnya, harga tiket pesawat naik pada tahun 2019. Namun, sebagian maskapai menginginkan adanya perubahan aturan tarif perjalanan jarak dekat, seperti Jakarta – Lampung.

Meski dekat, tetapi tarif operasionalnya tetap tinggi jika dihitung per jam.

Di sisi lain, kenaikan harga tiket pesawat dapat membuat masyarakat beralih ke transportasi lain, misalnya kapal laut sehingga volume lalu lintas laut menjadi lebih tinggi.

“Namun, kalau kami tidak bantu, kasihan juga maskapai yang melayani rute jarak dekat,” tuturnya. B

Komentar

Bagikan