Pusdatin Kemenhub Berhasil Lakukan Transformasi Kelembagaan

Rapat Koordinasi (Rakor) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemenhub Tahun 2022 di Hotel Aston Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 15-17 November 2022. (dok. bandara)

Kembalinya fungsi data ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Perhubungan (Pusdatin Kemenhub) membuat pilar-pilar data sebagai alat pendukung pengambilan keputusan akan menjadi lebih kuat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap Pusdatin tidak hanya mampu menyediakan data yang lebih lengkap, akurat dan aktual, tapi juga lebih sistematis, informatif, serta menerapkan kaidah keamanan yang sesuai kebutuhan.

“Kebijakan seperti ini, hanya bisa dicapai apabila kita memiliki data,” ujarnya dalam sambutan tertulis pada Rapat Koordinasi (Rakor) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemenhub Tahun 2022 dengan tema Penguatan Teknologi Informasi Menuju Pusat Data Perhubungan dan Satu Data Indonesia di Hotel Aston Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 15-17 November 2022.

Menurut Menhub, dengan data, kita akan bisa menghasilkan apa yang disebut sebagai educated decision. “Akhirnya, saya ingin mengucapkan selamat kepada Pusdatin atas keberhasilannya dalam melakukan transformasi kelembagaan.”

Untuk itu, Menhub mengajak agar seluruh unit kerja bisa mendukung Pusdatin, untuk menciptakan pengelolaan teknologi informasi yang lebih efektif dan efisien.

Baca juga :   Bandara Komodo Perluas Runway

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo meminta dukungan terhadap kebijakan Information Technology (IT) dari pemerintah pusat harus terus ditingkatkan.

“Ini bukan tugas yang ringan, mengingat kesadaran pemerintah dan masyarakat Indonesia tentang IT akan terus meningkat,” jelasnya.

Saat ini, Sekjen Novie menegaskan bahwa Kemenhub memiliki kewajiban untuk mendukung beberapa ketentuan penting terkait dengan IT antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain itu, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko yang terkait dengan Online Single Submission (OSS).

“Bukan tidak mungkin daftar kebijakan terkait IT tersebut akan terus bertambah di masa mendatang. Jadi, Pusdatin harus siap untuk mengantisipasi seluruh dinamika yang mungkin terjadi,” tutur Sekjen Novie.

Baca juga :   Kemenhub Gelar Program Professional And Friendly Inspection

Kemenhub menyatukan tujuan dalam mendukung era smart government. Untuk itu, Sekjen Novie meminta kepada seluruh subsektor dan unit kerja, baik di pusat maupun daerah segera memprioritaskan perencanaan dan penganggaran untuk kegiatan yang mendukung pengelolaan Data, pengembangan sistem dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) IT.

“Salah satu kunci kesuksesan untuk melaksanakan tanggung jawab itu adalah dengan memiliki SDM yang cakap, sigap dan memiliki integritas yang kuat,” ungkapnya.

Maka dari itu, Sekjen Novie menambahkan, setiap pelaksanaan kegiatan Pusdatin juga harus memperhatikan penguatan dan pembibitan SDM yang kompeten, sebagai dasar untuk menjamin kinerja organisasi yang berkesinambungan.

“Pelaksanaan Rakor ini bisa dimanfaatkan sebagai bagian untuk membangun pondasi SDM IT Kemenhub yang kuat dan handal. Saya yakin, kegiatan ini akan sangat efektif, tidak hanya untuk membangun sinergi, tapi juga melakukan harmonisasi dari sisi kebijakan dan kegiatan IT,” katanya. B

Komentar