PT MRT Jakarta dan PPKGBK Kembangkan TOD Istora Senayan

Usai penandatanganan potensi pengembangan kawasan berorientasi transit Istora, Senayan. (dok. mrtjakarta)
Bagikan

PT MRT Jakarta (Perseroda) menjajaki kerja sama dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) terkait potensi pengembangan kawasan berorientasi transit Istora, Senayan.

Penjajakan tersebut dituangkan ke dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud dan Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha PPKGBK Mokhamad Rofik Anwar.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di visitor center area pembangunan Stasiun Monas, belum lama ini.

Farchad menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini penjajakan potensi pengembangan kawasan Istora, Senayan, di antaranya Transit Oriented Development (TOD), yang berarti Kawasan Berorientasi Transit.

“Sebagai pengelola utama kawasan berorientasi transit di sepanjang jalur MRT Jakarta, kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan kawasan di sekitar stasiun MRT Jakarta,” tuturnya.

Bersama dengan PPKGBK, dia menambahkan, MRT Jakarta telah menjalin kerja sama dalam aspek operasional MRT Jakarta yang mendukung berbagai aktivitas di GBK.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik atas upaya menjajaki berbagai potensi kerja sama dengan PPKGBK sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Stasiun Senayan Mastercard dan Stasiun Istora Mandiri merupakan dua stasiun bawah tanah yang berada di sekitar area Gelanggang Bung Karno.

Saat penyelenggaraan event yang berpotensi mendatangkan massa dalam jumlah besar di area GBK, kedua stasiun tersebut menjadi tujuan utama pengunjung yang datang menggunakan MRT Jakarta.

Pengembangan kawasan berorientasi transit Istora Senayan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2020 tentang panduan rancang kota kawasan pembangunan berorientasi transit Istora dan Senayan.

Dalam pergub tersebut, disebutkan bahwa pengelola kawasan, dalam hal ini PT MRT Jakarta (Perseroda), melakukan penataan berdasarkan sejumlah strategi seperti memprioritaskan pengembangan lahan yang berada dalam radius 700 meter dari stasiun, mewujudkan infrastruktur kawasan yang mendukung prinsip pengembangan kawasan berorientasi transit. B

Komentar

Bagikan