Presiden Jokowi Tunjuk Tiga BUMN Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma

Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta. (Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk merevitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandara Halim Perdanakusuma. Beleid ini ditetapkan dan diundangkan pada 19 Januari 2022.

Pada Ayat 3 Pasal 1 dijelaskan tiga BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk merevitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan atau PTPP (Persero) Tbk, dan PT Indah Karya (Persero).

Revitalisasi tersebut meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama.

Baca juga :   Angkasa Pura Airports Layani 310.054 Pergerakan Penumpang Selama Dua Hari Lebaran

Lalu, renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam pangkalan udara, serta penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.

Pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat untuk merevitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma.

“Pembayaran revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilaksanakan setelah pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil pencapaian pekerjaan dan kewajaran biaya yang telah dikeluarkan.” Demikian isi Pasal 5.

Sementara itu, kegiatan operasional di Bandara Halim Perdanakusuma dihentikan selama proses revitalisasi.

Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan kegiatan penerbangan kenegaraan Naratetama dan Naratama ke Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Jawa Barat untuk sementara waktu.

Baca juga :   Angkasa Pura Airports Siagakan Posko Angkutan Nataru

Mengenai kegiatan penerbangan operasi dan latihan TNI-AU pindah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, dan Bandara Kertajati di Majalengka.

Kegiatan penerbangan niaga, general aviation, dan sekolah penerbangan sipil pindah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara Budiarto Curug. B

 

 

Komentar