Penumpang Pesawat ke Thailand Wajib Isi TDA Card Mulai 1 Mei 2025

Suvarnabhumi Thailand Airport di Bangkok. (dok. suvarnabhumi.airportthai.co.th)
Bagikan

Indonesia AirAsia mengimbau kepada seluruh penumpang bahwa mulai 1 Mei 2025, seluruh wisatawan mancanegara yang memasuki Thailand diwajibkan untuk mengisi Thailand Digital Arrival Card (TDAC) atau TDA Card dalam tiga hari sebelum kedatangan.

Kebijakan ini merujuk pada pengumuman resmi dari Biro Imigrasi Thailand dan berlaku untuk seluruh pemegang paspor asing, termasuk wisatawan, pelaku perjalanan bisnis, dan penduduk jangka panjang.

Menurut Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia Eddy Krismeidi, pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada seluruh penumpang.

“Dengan diberlakukannya TDA Card mulai 1 Mei 2025, kami menyarankan seluruh penumpang AirAsia yang bepergian ke Thailand untuk segera menyesuaikan dengan kebijakan ini demi kelancaran proses perjalanan mereka,” katanya di Jakarta.

TDA Card merupakan sistem baru yang dirancang untuk menggantikan kartu kedatangan berbasis kertas.

Sistem ini bertujuan mempercepat proses imigrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan di perbatasan.

Pengisian kartu digital ini dapat dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.

Pengecualian hanya diberikan kepada penumpang yang transit atau berpindah penerbangan di Thailand tanpa melewati pemeriksaan imigrasi dan mereka yang memasuki negara menggunakan Border Pass.

Indonesia AirAsia mengimbau kepada seluruh penumpang yang memiliki rencana perjalanan ke Thailand untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memastikan pengisian TDA Card dilakukan sebelum keberangkatan.

Informasi lengkap dan akses pengisian TDA Card dapat ditemukan melalui situs resmi Biro Imigrasi Thailand di: https://www.immigration.go.th/?p=33899. B

Komentar

Bagikan