
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) resmi melaksanakan penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis Koordinator Wilayah (Korwil) Gorontalo Tahun Anggaran 2026 pada Senin (12/1/2026).
Penerbangan yang dilayani oleh PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) ini menggunakan pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 B berkapasitas 12 penumpang.
Layanan tersebut menghubungkan wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo melalui beberapa rangkaian rute penerbangan perintis yang dilayani mulai dari Senin – Sabtu dengan rute pergi pulang (pp) meliputi:
- Senin: Manado – Siau – Naha (pp) dan Manado – Melonguane – Miangas (pp).
- Selasa: Manado – Bolaang – Gorontalo, Gorontalo – Luwuk – Banggai Laut (pp) dan Gorontalo – Bolaang – Manado.
- Rabu: Manado – Siau – Naha (pp) dan Manado – Melonguane – Miangas (pp).
- Kamis: Manado – Bolaang – Gorontalo, Gorontalo – Pohuwato (pp) dan Gorontalo – Luwuk – Banggai Laut (pp).
- Jumat: Gorontalo – Luwuk – Banggai Laut (pp) dan Gorontalo – Bolaang (pp).
- Sabtu: Manado – Melonguane (pp).
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko, menyampaikan bahwa penerbangan perintis merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin konektivitas antardaerah, khususnya di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).
“Penerbangan perintis berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di wilayah 3TP, waktu tempuh dapat dipersingkat dan menjadi moda alternatif pilihan masyarakat untuk dapat beraktivitas ke luar daerah yang akhirnya menjadi penggerak peningkatan pelayanan publik dan ekonomi,” ujar Ambar.
Pada tahun ini, dia menjelaskan, terdapat peningkatan frekuensi penerbangan contohnya pada rute Manado – Melonguane dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu dari dua kali menjadi tiga kali seminggu sebagai hasil evaluasi tahun lalu atas tingginya permintaan masyarakat dan untuk menjaga kelancaran konektivitas antardaerah.
Selain itu, tersedia subsidi angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Tahun Anggaran 2026 berupa subsidi ongkos angkut avtur untuk rute yang memerlukan pengisian bahan bakar, yaitu sebanyak 540 drum yang ditempatkan di Bandar Udara (Bandara) Naha dan Bandara Melonguane, agar biaya avtur yang ditanggung BUAU tetap setara dengan bandara yang telah memiliki Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pertamina Aviation.
Ditjen Perhubungan Udara akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan udara perintis, termasuk pemantauan aspek keselamatan, kepatuhan operasional, serta kualitas layanan guna memastikan layanan angkutan udara perintis berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami akan terus berkooordinasi bersama operator penerbangan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan, operasional dan pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” tutur Ambar. B



