Penerapan Visa on Arrival di Bali Percepat Kebangkitan Ekonomi

Petugas tengah memeriksa dokumen pelaku perjalanan luar negeri di bandara. (Istimewa)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menindaklanjuti rencana penerapan dan pemberlakuan Visa On Arrival (VoA).

Tindakan itu menyusul Pulau Bali kembali dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai upaya percepatan kebangkitan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja yang lebih luas di Bali.

Sandiaga menjelaskan, terkait pembukaan Bali, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bali bahwa ada beberapa masukan yang nanti bisa ditindaklanjuti, termasuk mendorong penerapan VoA kembali.

“Berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata, VoA diharapkan bisa kembali diterapkan sebagai bagian dari pembukaan Bali kembali bagi wisatawan mancanegara,” ujarnya saat bertemu dengan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar, Bali, Rabu (23/2/2022).

Baca juga :   Garuda Obral Diskon Tiket Pesawat Hingga 86%

Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, serta Deputi dan Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Kurleni Ukar.

Selain itu, Sandiaga menuturkan, untuk kembali menggairahkan dan menggerakan ekonomi Bali akan dipersiapkan event-event internasional, juga mempersiapkan beberapa side event untuk perhelatan G20.

“Terhadap event internasional, seperti tadi kami membawa sport television conference di Desember 2022 yang akan mendatangkan 2.000 peserta dari mancanegara, juga terkait persiapan G20 dan kebangkitan ekonomi terhadap peluang usaha, serta lapangan kerja di Bali. Maka kami sepakati langkah-langkah untuk pembukaan Bali,” tuturnya.

Kemudian, Sandiaga juga menjelaskan akan ada join statement untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan karantina antara Kemenparekraf dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga :   Kemenparekraf Dukung Penguatan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Papua Barat

Terkait dengan kasus mafia visa, lanjutnya, Kemenparekraf sudah menindaklanjuti beberapa temuan terkait oknum yang mengambil kesempatan.

Kemenparekraf juga sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk membina dan memberikan teguran kepada oknum-oknum tersebut.

“Tapi seandainya berlanjut kita tidak akan mentoleransi karena ini mencoreng citra pariwisata yang sedang bangkit. Kita harapkan semua pelaku industri pariwisata mematuhi peraturan dalam rangka pembukaan kembali Bali dan mengedepankan keramahtamahan kita,” ungkapnya.

Selain itu, Sandiaga menilai, sejalan dengan hal itu maka harus memperbaiki regulasinya karena yang menjadi bottle neck atau penghambat itu adalah regulasi, biaya, dan durasi waktu yang harus dilalui untuk mendapat eVisa dan ini kita akan perbaiki. B

 

Komentar