Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Sementara Tanah TNI AD untuk Pembangunan Flyover JPL 150A Cimahi

Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penggunaan sementara aset tanah TNI Angkatan Darat (TNI AD) milik Kodam III Siliwangi. (dok. istimewa)
Bagikan

Direktur Prasarana Perkeretaapian menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan penggunaan sementara aset tanah TNI Angkatan Darat (TNI AD) milik Kodam III/Siliwangi.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  pada Jumat, 7 November 2025, sebagai langkah mendukung pembangunan flyover pada Perlintasan Sebidang JPL 150A, Kota Cimahi.

Selain dihadiri oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung Bandung Endang Setiawan.

Pembangunan flyover JPL 150A menjadi bagian dari upaya sistematis DJKA dalam mengurangi jumlah perlintasan sebidang yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan.

Langkah ini merupakan wujud komitmen DJKA dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus kenyamanan pengguna jalan.

Melalui kolaborasi dengan TNI AD dan koordinasi lintas instansi, DJKA terus mendorong percepatan penanganan perlintasan sebidang di wilayah perkotaan dan jalur padat. B

 

Komentar

Bagikan