Pemprov Bali Mulai Jalankan Kerja Sama Imbal Jasa Pungutan Wisman

Para wisatawan mancanegara (wisman) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. (dok. kemenparekraf)
Bagikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menjalankan kerja sama imbal jasa untuk pihak yang membantu program Pungutan Wisatawan Asing (PWA), seperti hotel, pengelola wisata dan agen perjalanan.

“Kita kumpul sekarang untuk meningkatkan pencapaian hasil dari PWA, dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025 memaksimalkan peran pelaku usaha untuk menyelenggarakan PWA, ada mitra manfaat diberikan imbal jasa besarnya setinggi – tingginya 3%,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Bali, belum lama ini.

Dia menyebutkan bahwa tahun 2024 dari 6,4 juta wisatawan mancanegara (wisman) masuk Bali dan dengan pungutan sebesar Rp150.000 tiap kunjungan terkumpul Rp318 miliar atau hanya 32%.

Kemudian, pada tahun 2025 hingga 14 Agustus 2025 terkumpul dana sebesar Rp229 miliar.

Dengan berlakunya kerja sama imbal jasa ini, Pemprov Bali menargetkan adanya peningkatan di sisa akhir tahun 2025.

Gubernur Koster menjelaskan, para pelaku usaha pariwisata yang membantu proses PWA sebagai endpoint atau lokasi terakhir wisman membayar pungutan selain dari sebelum keberangkatan atau di bandara, akan mendapat imbal jasa setiap triwulan tahun anggaran.

“Mitra manfaatnya adalah organisasi lembaga badan usaha yang melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemprov Bali melalui integrasi sistem, endpoint adalah penyedia akomodasi, hotel, vila, pengelola daya tarik wisata, agen kapal pesiar, dan biro perjalanan, berapa wisatawan yang bertransaksi melalui itu nanti 3% secara keseluruhan bisa dihitung,” tuturnya.

Koster berharap seluruh pelaku usaha pariwisata mendaftarkan diri sebagai penyelenggara, karena dia meyakini pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri.

Kepada pengusaha yang sudah terdaftar menjadi mitra manfaat atau endpoint, lanjutnya, diminta ikut melakukan sosialisasi kepada wisman yang mereka layani.

“Para pengusaha harus menyediakan media sosialisasi dengan banner atau kode QR dan juga di tempat – tempat strategis yang mudah dilihat. Ayo kita sama – sama menjalankan program ini, kalau ini berhasil tidak usah terkumpul Rp900 miliar, Rp700 miliar saja sudah banyak yang bisa dilakukan Bali,” katanya.

Dia menambahkan, hasil PWA ini sesuai perda akan diarahkan ke desa adat untuk perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali.

“Dengan kerja – kerja desa adat, Pemprov Bali meyakini pariwisata Bali akan mengalami peningkatan kualitas, sekaligus program pembangunan infrastruktur pendukung dapat berjalan dan dampaknya juga akan dirasakan pelaku usaha,” ujar Gubernur. B

Komentar

Bagikan