Pemerintah Tidak Mempermasalahkan Hadirnya Aplikasi Ojol Baru

Peluncuran ojek online (ojol) Nujek (Nusantara Ojek). (dok. istimewa)
Bagikan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mempermasalahkan kehadiran aplikasi ojek online (ojol), seperti Zendo dan Nujek.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, aplikasi ojol baru merupakan bagian dari dinamika pasar digital transportasi yang terbuka dan kompetitif.

“Silahkan aja, ini market yang terbuka ya,” ujarnya di Jakarta.

Saat ini, aplikasi Zendo dikelola Serikat Usaha Muhammadiyah (SUM), sedangkan Nujek atau Nusantara Ojek dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menhub tidak memberikan komentar banyak mengenai hal tersebut, tetapi hal itu merupakan usaha terbuka.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa Kemenhub tidak memiliki kewenangan dalam perizinan aplikasi digital, karena hal tersebut merupakan domain dari kementerian lain yang berwenang mengatur sektor teknologi informasi.

“Kewenangan untuk aplikasi digital bukan ada di kita. Ada di lembaga lain, kalau memang lembaga lain berpandangan bahwa ada aplikasi lain yang mau masuk ke dalam pasar, silahkan saja,” jelas Menhub.

Selama lembaga terkait memberikan izin resmi, lanjutnya, maka kehadiran aplikasi baru dalam layanan ojek daring dipersilakan sebagai bentuk persaingan sehat dalam ekosistem transportasi digital nasional.

“Itu tergantung dari pada lembaga yang memang berkaitan dengan perizinan, perizinan untuk aplikasi baru,” tuturnya.

Menhub menekankan ekosistem transportasi daring tidak boleh goyah karena menyangkut banyak aspek dan pihak, mulai dari pengguna, mitra, perusahaan hingga pemerintah sebagai pembuat regulasi.

“Kita hitung benar – benar, karena jangan sampai ekosistem ini collapse, karena ini sudah menyangkut banyak yang terlibat, bukan hanya satu atau dua orang, atau satu atau dua pihak, tapi juga banyak pihak. Jadi tadi saya sampaikan, ekosistem ini harus seimbang dan berkelanjutan. Itu yang kita harapkan,” katanya. B

Komentar

Bagikan