Menjelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, yaitu pada 24, 25 dan 27 Maret 2026, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian juga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13 – 29 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.
“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Dia menjelaskan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib dan lancar.
Selain itu, koordinasi dan disiplin seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.
Maka dari itu, Menhub mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Kepolisian yang telah mengawal, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” tuturnya.
Di sisi lain, Menhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu – waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik.
Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
Menhub juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.
Pemerintah, lanjutnya, bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi.
“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib, serta selamat,” ungkap Menhub. B




