Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp24,44 Triliun Jaga Daya Beli Masyarakat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (dok. humassetkab)
Bagikan

Pemerintah mengucurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun guna menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian selama libur sekolah yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, paket ini dirancang untuk mencakup lima komponen utama, mulai dari subsidi transportasi hingga bantuan sosial dan ketenagakerjaan.

“Dalam rangka merespons dampak global hari ini, Bapak Presiden memutuskan memberi paket stimulus agar paket pertumbuhan ekonomi dijaga momentumnya dan stabilitas diperkuat,” ujarnya saat mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta.

Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat, lanjut Menkeu, pemerintah memberikan diskon tiket transportasi umum, termasuk diskon 30% untuk kereta api, potongan PPN sebesar 6% untuk tiket pesawat dan diskon 50% untuk angkutan laut.

Program ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp0,94 triliun dan dilaksanakan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian BUMN.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengoordinasikan diskon tarif tol sebesar 20%, yang ditujukan kepada sekitar 110 juta pengendara.

Pendanaan untuk program ini bersumber dari skema Non-APBN dan diperkirakan mencapai Rp0,65 triliun.

Dalam bidang perlindungan sosial, pemerintah juga menyiapkan penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun, yang meliputi tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan distribusi 10 kilogram beras per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini rencananya akan diberikan, sekaligus pada Juni 2025 untuk jangka waktu dua bulan.

Di sektor ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi terkait menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per penerima kepada sekitar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, termasuk kepada 288.000 guru kementerian pendidikan dan 27.000 guru Kementerian Agama.

Total anggaran untuk program ini dilaporkan mencapai Rp10,72 triliun, dengan penyaluran dilakukan pada Juni 2025.

Selain itu, Menkeu juga mengumumkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan bagi sektor padat karya juga akan diperpanjang.

Program ini dilaporkan telah menjangkau 2,7 juta pekerja di enam sektor industri hingga Mei 2025, dengan anggaran sekitar Rp0,2 triliun dan juga dibiayai melalui skema bukan APBN.

Secara keseluruhan, stimulus yang disiapkan terdiri atas Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari sumber bukan APBN.

Menkeu berharap kebijakan ini dapat menopang konsumsi rumah tangga dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global, serta domestik selama periode libur sekolah. B

Komentar

Bagikan